free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dear ASN Pemkab Bondowoso, TPP 2021 Tak Dihapus, Tapi Dirapel Tahun Depan!

Penulis : Abror Rosi - Editor : Pipit Anggraeni

26 - May - 2021, 00:40

Placeholder
Pj Sekda Bondowoso Soekaryo (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Bondowoso tahun 2021 sempat menuai pro dan kontra. Pasalnya, muncul wacana jika TPP akan dihapuskan. Meski begitu, keputusan tersebut sifatnya belum final, dan dalam tahap pembahasan lebih detail.

Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan, bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2021 hanya ditunda dan akan dibayarkan di tahun 2022, bukan dihapus.

Baca Juga : Tingkatkan Kewaspadaan, Wabup Sugirah Resmikan Pemodelan Rumah Aman Gempa 

 

Rencana penundaan itupun belum diputuskan, melainkan dijadikan alternatif terakhir jika tidak menemukan solusi lain untuk menutup kekurangan dalam refocusing APBD 2021. 

"Ini alternatif terakhir, kalau nanti kekurangan dalam refocusing APBD 2021. Jika dana cadangan tidak cukup untuk menutupi defisit. Maka jalan terakhirnya dana TPP ditunda. Bisa dirapel di tahun berikutnya," ungkap Sekretaris Daerah Soekaryo, Selasa (25/5/2021). 

Sekda Suekaryo menjelaskan, jika masih bisa ditutupi melalui ruang-ruang lainnya, maka tak akan ada penundaan pembayaran. 

"Kalau PAK masih minus dan itu menyentuh TPP. Maka sifatnya penundaan pembayaran. Tapi para PNS itu sifatnya ditunda, akan dibayarkan di tahun berikutnya. Nanti di Perbupnya akan berbunyi seperti itu. Berdasarkan rapat tim anggaran," jelasnya. 

Baca Juga : Penyekatan Arus Balik di Kediri Diperpanjang 

 

Untuk menutupi defisit, pihaknya masih mencari dari dana pembangunan fisik yang tidak terlalu menjadi prioritas. "Sekarang masih disisir. Tetapi PUPR itu sudah refocusing potongan Rp 18 miliar," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Pipit Anggraeni