BONDOWOSOTIMES - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Bondowoso tahun 2021 sempat menuai pro dan kontra. Pasalnya, muncul wacana jika TPP akan dihapuskan. Meski begitu, keputusan tersebut sifatnya belum final, dan dalam tahap pembahasan lebih detail.
Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan, bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2021 hanya ditunda dan akan dibayarkan di tahun 2022, bukan dihapus.
Baca Juga : Tingkatkan Kewaspadaan, Wabup Sugirah Resmikan Pemodelan Rumah Aman Gempa
Rencana penundaan itupun belum diputuskan, melainkan dijadikan alternatif terakhir jika tidak menemukan solusi lain untuk menutup kekurangan dalam refocusing APBD 2021.
"Ini alternatif terakhir, kalau nanti kekurangan dalam refocusing APBD 2021. Jika dana cadangan tidak cukup untuk menutupi defisit. Maka jalan terakhirnya dana TPP ditunda. Bisa dirapel di tahun berikutnya," ungkap Sekretaris Daerah Soekaryo, Selasa (25/5/2021).
Sekda Suekaryo menjelaskan, jika masih bisa ditutupi melalui ruang-ruang lainnya, maka tak akan ada penundaan pembayaran.
"Kalau PAK masih minus dan itu menyentuh TPP. Maka sifatnya penundaan pembayaran. Tapi para PNS itu sifatnya ditunda, akan dibayarkan di tahun berikutnya. Nanti di Perbupnya akan berbunyi seperti itu. Berdasarkan rapat tim anggaran," jelasnya.
Baca Juga : Penyekatan Arus Balik di Kediri Diperpanjang
Untuk menutupi defisit, pihaknya masih mencari dari dana pembangunan fisik yang tidak terlalu menjadi prioritas. "Sekarang masih disisir. Tetapi PUPR itu sudah refocusing potongan Rp 18 miliar," pungkasnya.