MALANGTIMES - Kebijakan Pemerintah Pusat dengan aturan pengetatan keluar masuk di masa libur Lebaran 2021 lalu cukup berdampak bagi sejumlah pelaku jasa pariwisata. Salah satunya, perhotelan di Kota Malang.
Pasalnya, di masa libur Lebaran lalu okupansi hotel di Kota Malang turun drastis. Padahal, di bulan Ramadan sempat mengalami kenaikan sebesar 20 persen. Penurunan itu disinyalir karena kebijakan penyekatan untuk keluar masuk masyarakat luar daerah.
Baca Juga : Ini Yang Dilakukan Maidi, Agar Kota Madiun Semakin Kondusif
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki, menyatakan di masa penyekatan libur Lebaran, tamu hotel yang datang terbilang sepi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski begitu, usai masa pengetatan yang berakhir pada hari ini (Senin, 24/5/2021), bila situasi mendukung, okupansi hotel diprediksi bakal mengalami peningkatan.
"Masa penyekatan membuat okupansi hotel di Kota Malang menurun drastis. Saat Ramadan lalu itu (okupansi) masih bisa 20 persen, tapi begitu lebaran turun menjadi 10 persen. Sekarang mulai berupaya bangkit lagi," ujarnya.
Agoes menambahkan, peluang kunjungan hotel akan lebih meningkat usai masa pengetatan ini. Terlebih didukung dengan lonjakan wisatawan yang masuk ke wilayah Kota Malang saat ini. Bahkan, kondisi saat ini, dinilai lebih baik dari kota/kabupaten lainnya. "Yang penting bisa settle. Kota lain ada yang tutup, tetapi Kota Malang berupaya bertahan dan beroperasi meski dalam kondisi sulit," imbuhnya.
Baca Juga : Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka, Lansia dan Ibu Hamil Dilarang Berkunjung
Beberapa program dari pihak perhotelan dikatakan Agoes menjadi penyumbang peningkatan okupansi hotel. Seperti, mengoptimalkan kreasi food and beverage atau kulinernya. "Kreasi terus dilakukan, untuk kamar memang jatuh tapi di FB (food and beverage), resto, masih jalan karena kuliner di Kota Malang kuat sekali. Memang saat ini harus prihatin semua yang penting bisa eksis dan bisa beropersional," tandasnya.