free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka, Lansia dan Ibu Hamil Dilarang Berkunjung

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - May - 2021, 00:26

Placeholder
Wisatawan saat berswa foto di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (Foto: Istimewa).

MALANGTIMES - Kabar gembira bagi para wisatawan yang tengah berencana berlibur menikmati keindahan Gunung Bromo. Pasalnya, setelah selama libur perayaan Idul Fitri sejak tanggal 13 sampai 23 Mei 2021 area wisata Gunung Bromo ditutup, mulai hari ini (24/5/2021) kawasan tersebut kembali dibuka.

Namun, bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan padang pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini harus memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa berwisata ke area ini. Mengingat situasi yang masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : 5 Pinjol Legal Ikhlaskan Utang S, Kuasa Hukum: Uang akan Digunakan untuk Modal Usaha

Di antaranya, para wisatawan harus dalam keadaan sehat, dan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, atau hasil rapid test yang masih berlaku, dengan hasil negatif Covid-19. Usia yang diperkenankan untuk memasuki kawasan TNBTS kurang dari 60 tahun (bukan Lansia).

Kemudian, ibu dalam kondisi hamil dilarang memasuki kawasan wisata selama pandemi Covid-19. Di samping itu, pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Seperti, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu menjaga ketertiban. Lalu, wajib mengenakan masker dan membawa hand sanitizer atau sabun cair. Hingga, wajib membawa kantong kresek kecil berwarna kuning untuk membuang masker.

"Baik setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat.

Sementara itu, terkait dengan jumlah wisatawan, BB-TNBTS masih melakukan pembatasan kuota. Di antaranya, pada situs Bukit Cinta, kuota yang ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.

"Untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubies 867 orang per hari," imbuhnya.

Baca Juga : Perhatikan, PPDB TK dan SD Mulai Hari Ini hingga 26 Mei 2021

Tak hanya wisata Gunung Bromo, kawasan pendakian ke Gunung Semeru juga mulai dibuka kembali. Dalam hal ini, batasan kuota pengunjung juga dilakukan. Yakni, sebanyak 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung area.

"Kuota juga dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," tandasnya.

Sebagai informasi, pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati. Para pendaki juga wajib mematuhi ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni