BONDOWOSOTIMES - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bondowoso akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19 pada 20 Oktober mendatang. Pemilihan yang digelar saat pandemi Covid-19 membuat pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) tak sama seperti Pilkades sebelum-sebelumnya. Jika Pilkades sebelumnya hanya menggunakan 1 TPS, kali ini akan menggunakan lebih dari 1 TPS saja.
Menurut Bupati Bondowoso Salwa Arifin, di setiap desa nanti bisa terbentuk lebih dari satu TPS. Karena, nantinya tiap TPS hanya bisa menampung maksimal 500 pemilih saja. "Jadi ya jumlah TPSnya menyesuaikan dengan jumlah pemilihnya berapa," urainya dikonfirmasi Selasa (18/5/2021).
Baca Juga : Akhir Mei 2021, Pemkab Kediri Akan Buka Lowongan CPNS Sebanyak 1.287 Formasi
Kata Bupati Salwa, bertambahnya jumlah TPS juga akan diikuti dengan bertambahnya jumlah sumber daya manusia yang terlibat sebagai petugas. Baik petugas pengamanan, maupun petugas TPS. Karena itulah, pihaknya melalui APBD telah mengalokasikan anggaran hingga sekitar Rp 13 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Haeriyah Yuliati, menambahkan, semua anggaran kegiatan Pilkades akan ditanggung oleh APBD. Manakala ada pembiayaan dari DD/ADD hanya bisa untuk alokasi pengadaan protokol kesehatan (prokes) saja. "Di Perbupnya itu ada, DD/ADD hanya untuk pengadaan protokol kesehatan," ungkapnya.
Ditanya tentang kemungkinan rapid test antigen, kata Haeriyah, rencananya nanti hanya petugas di setiap TPS yang akan dirapid antigen. "Iya nanti petugas di rapid antigen," tutupnya.
Baca Juga : Bupati Malang HM Sanusi Puji Kinerja Mentan SYL
Untuk informasi, Kabupaten Bondowoso tahun ini akan menggelar Pilkades serentak di 171 desa. 151 di antaranya, Kadesnya akan habis masa jabatannya pada bulan Juni 2021. Kemudian, sisanya akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2021.