free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ribuan Lowongan P3K di Pemkab Malang Akan Segera Dibuka

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

19 - May - 2021, 02:42

Placeholder
Ilustrasi ASN di Pemkab Malang (foto: Pemkab Malang)

MALANGTIMES - Sebanyak 2.081 formasi pegawai baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun 2021 ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, bahwa jumlah formasi pegawai baru tersebut hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal itu menegaskan tidak untuk kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga : Bus Wisatawan Boleh Melintas, Asalkan Penumpang Bawa Surat Hasil Swab Tes Antigen

“Artinya memang kuota atau formasi yang diberikan penetapannya oleh pemerintah pusat (Kemenpan-RB),  jadi ya harus kami laksanakan. Meskipun, kalau bicara tentang kebutuhan berdasarkan analisis jabatan, teoritis ya sebetulnya masih kurang,” ucap Nurman, Selasa (18/5/2021).

Pemberian kuota yang mencapai 2.081 formasi tersebut berdasar Keputusan Menteri PAN-RB No 809 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Pemkab Malang tahun anggaran 2021. Dengan rincian jumlah ribuan tersebut yang akan dimaksimalkan di tenaga guru.

“Tapi ya itulah namanya memang kewenangan dari pemerintah pusat untuk menetapkan itu. Ya kami terima dan akan kami laksanakan, padahal kami telah mengajukan sebanyak 2.600 sekian dan kami siap menjalankannya,” terang Nurman.

Meski masih jauh dari pengajuan awal, Pemkab Malang akan melakukan rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional (Kanreg) II, dan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (BKD Pemprov Jatim) untuk menentukan penetapan pelaksanaan secara teknis.

“Sebenarnya, kebutuhan kita jauh lebih banyak dari itu. Tapi ya itulah namanya memang kewenangan dari pemerintah pusat untuk menetapkan itu,” katanya.

Baca Juga : Hari Pertama Dibuka, Pantai Tambakrejo Nyaris Memakan Korban Jiwa

Dengan adanya lowongan pegawai baru tersebut, Nurman berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu, BKPSDM Pemkab Malang akan segera menyosialisasikan.

“Saya harap masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan adanya lowongan P3K ini. Sementara untuk teknis pendaftarannya masih menunggu pemerintah pusat,” terang Nurman.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemkab Malang telah mengusulkan sebanyak 2.606 formasi pegawai baru, dengan rincian 359 CPNS dan 2.247 lowongan P3K. Usulan tersebut dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejak Januari 2021 lalu.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana