LUMAJANGTIMES - Penutupan semua tempat wisata selama libur Lebaran yang berlaku mulai 13-23 Mei membuat Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Tumpak Sewu Lumajang memilih berutang karena tidak ada pemasukan.
Suwaji, sekretaris Pokdarwis Tumpak Sewu, mengaku pihaknya tidak ada pemasukan akibat penutupan tempat wisata. Akhirnya anggota pokdarwis harus berutang untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga : Halalbihalal Virtual Unikama Berjalan Khidmat, Rektor: Tahun Ini Lebaran Penuh Pengorbanan
"Mau kerja nggak bisa. Lha wong wisata ditutup semua, pemasukan juga nggak ada. Akhirnya ngutang ke saudara," ungkap Suwaji.
Lebih lanjut Suwaji mengatakan tidak ada solusi lain untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. "Buat beli beras sehari-hari nggak bisa, ya akhirnya ngutang. Mau gimana lagi," imbuh dia.
Sekadar informasi, keputusan penutupan tempat wisata tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 556/1052/427.1/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang penutupan tempat wisata di Kabupaten Lumajang. Surat edaran itu ditujukan kepada pengelola tempat wisata agar covid tidak semakin menyebar di Lumajang yang sedang diupayakan segera masuk zona hijau.