JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) terus memperluas jangkauan sosialisasinya. Kali ini, giliran para pendeta, pelayan gereja, dan pekerja informal di GPDI Berea Cemetuk Cluring, Kabupaten Banyuwangi, yang menjadi sasaran edukasi. Mereka mendapat pemahaman langsung mengenai pentingnya perlindungan sosial melalui program pekerja bukan penerima upah (BPU).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi Ocky Olivia menjelaskan bahwa inisiatif sosialisasi ini berawal dari ketertarikan GPDI Berea terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami ingin hadir lebih dekat kepada pekerja yang waktu atau aksesnya terbatas untuk memahami dan memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ocky di sela-sela kegiatan.
Baca Juga : Tebing Longsor di Nglurup Tulungagung, Akses Desa Lumpuh
Menurut Ocky, program BPU dirancang untuk melindungi pekerja mandiri yang menjalankan usaha atau kegiatan ekonomi secara independen. Dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan, peserta mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Manfaatnya sangat besar dibandingkan preminya," katanya.
Ia memberikan ilustrasi sederhana: jika seorang peserta meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima santunan hingga Rp 42 juta, tanpa memandang penyebab kematian. Sementara itu, jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan yang diterima bisa mencapai Rp 70 juta. "Angka ini jelas memberikan kepastian dan perlindungan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan," lanjutnya.
Tak hanya itu. Ocky menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, untuk memikirkan risiko-risiko yang mungkin terjadi. “Perlindungan ini adalah investasi kecil untuk mengurangi dampak besar yang mungkin datang di masa depan,” katanya.
Sosialisasi yang digelar di tempat ibadah seperti gereja dianggap strategis. Selain sebagai ruang berkumpul komunitas, tempat ibadah juga diyakini mampu menyebarluaskan informasi kepada lapisan masyarakat yang lebih luas. Ocky pun memastikan bahwa program ini akan terus diperluas. “Kami akan menjangkau lebih banyak gereja di Banyuwangi, bahkan mungkin ke tempat ibadah lainnya,” ungkapnya.
Namun, tantangan terbesar dalam implementasi program ini adalah bagaimana meningkatkan partisipasi pekerja informal untuk bergabung dalam skema perlindungan sosial ini. Menurut Ocky, perlu ada perubahan paradigma di kalangan pekerja agar mereka memahami bahwa premi kecil ini sejatinya adalah tameng terhadap risiko besar.
Baca Juga : Para Siswa SMPN 1 Pagerwojo Tulungagung Dapatkan Edukasi Bahaya Judi Online di Kalangan Pelajar
Kegiatan di GPDI Berea Cemetuk Cluring ini mendapat sambutan positif dari peserta. Salah satu pelayan gereja, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebut bahwa informasi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi mereka. "Selama ini kami tidak tahu bahwa ada program perlindungan semurah ini, tapi manfaatnya begitu besar," ujarnya.
Melalui kegiatan seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal, memberikan perlindungan nyata, dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di Banyuwangi. Semangat mendekatkan diri kepada masyarakat akan terus menjadi prioritas, dengan harapan setiap pekerja memahami bahwa perlindungan sosial bukanlah beban, melainkan bentuk tanggung jawab kepada diri sendiri dan keluarga.
"Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang mengenal dan memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal," pungkas Ocky. Dengan langkah kecil yang terus dilakukan, BPJS Ketenagakerjaan percaya bahwa jaminan kesejahteraan pekerja akan semakin dekat menjadi kenyataan.