free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bahayakan Lalin, Satlantas Polres Malang Hentikan Aksi Viral Truk Oleng

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

18 - May - 2021, 14:59

Placeholder
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah (paling kanan) saat merilis sopir truk oleng beserta armadanya (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Aksi truk oleng yang kerap viral di media sosial mulai ditindak aparat penegak hukum. Salah satunya yang dilakukan Satlantas Polres Malang dengan mengamankan sopir truk oleng. Penindakan dilakukan karena aksi sopir truk sering viral di media sosial ini, dapat membahayakan pengendara lain.

Sopir truk oleng yang berhasil diamankan adalah Uyun Anwar warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dia digelandang ke Mapolres Malang, Senin (17/5/2021) malam.

Baca Juga : Penyekatan, Polres Batu Halau 1.234 Kendaraan Masuk Kota Batu

 

Dalam penangkapan itu, Satlantas Polres Malang mengenakan Pasal 283 Undang-undang LLAJ tentang mengemudi dengan tidak wajar.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah mengatakan bahwa pengemudi truk oleng tersebut tidak ditahan. Hanya saja, sopir diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Lanjut Agung, meski sopir tak ditahan, pihaknya tetap akan mengenakan sanksi tilang.

“Setelah viral itu kami langsung melakukan tindakan, cek nopol kendaraan dan memang pemiliknya warga Bululawang. Barang bukti truk sudah kami amankan. Dengan kita amankan ini sudah merupakan tindakan tegas,” ucap Agung Fitriansyah.

Agung menyebut, truk oleng viral yang diamankan kali ini biasanya mengangkut buah-buahan dari Surabaya ke Bali. “Truk oleng itu banyak. Tapi ini yang viral kemana-mana. (Sehingga) kami lakukan penindakan karena bisa membahayakan pengemudi yang lain, dan sangat berpotensi terjadi kecelakaan,” terang Agung.

Dengan penangkapan sopir truk oleng ini, Satlantas Polres Malang memberikan peringatan tegas kepada semua pengemudi truk oleng lainnya agar tidak mencoba aksi membahayakan seperti itu.

Baca Juga : Sebanyak 615 Kendaraan Diputar Balik di Exit Tol Madyopuro selama Penyekatan

 

Di sisi lain pengemudi truk oleng, Uyun Anwar mengungkapkan bahwa aksinya tersebut dilakukan hanya demi konten di platform YouTube.

Diceritakan Uyun, ia melakukan aksi truk oleng di wilayah Asem Bagus, Kabupaten Situbondo ketika perjalanan pulang setelah mengirim buah-buahan. Di situ ia memiliki niat iseng untuk menghibur diri di jalan. “Buat lelucon saja antar driver. Saat itu saya sendiri. Itu ada caranya sendiri, buat iseng saja,” ujar Uyun.

Pria yang sudah 12 tahun menekuni pekerjaan menjadi sopir truk itu pun mengaku tidak ada sedikitpun rasa takut saat melakukan aksi truk oleng. Baginya, aksi tersebut dilakukan juga untuk menghilangkan rasa kantuk usai mengirim barang. “Ya sering (melakukan aksi truk oleng), gak (ada perasaan) takut. Pikiran saya menghilangkan kantuk, memang bisa (truk dibuat oleng seperti itu),” jelas dia.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya