TULUNGAGUNGTIMES - Kasus tertangkapnya Kepala Desa Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung masih berbuntut panjang. Puluhan warga pun mendatangi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara) untuk membantu menyampaikan aspirasinya ke pihak terkait.
"Kedatangan puluhan warga dalam rangka melanjutkan persolaan pasca pengrebekan kades Pucanglaban beberapa waktu lalu," kata Raden Ali Shodik, ketua umum Bintang Nusantara, Selasa (04/05/2021).
Baca Juga : Disinyalir Ada Praktik Politik Uang, Panitia Pemilihan PAW Kades Karangrejo Sebut Tak Ada Bukti Kuat
Berkas aduan yang diterima Bintara, ditandatangani sekitar 200 warga Desa Pucanglaban.
"Ada sekitar 10 berkas bukti bukti dan 5 foto, 1 vidio yang diserahkan ke kami. Lusa kami akan membentuk tim dalam penyelesaian masalah dimaksud," ujarnya.
Dalam kajian tim, Bintara akan melakukan 2 langkah pendampingan. Pertama disebut Raden Ali, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung dalam menyikapi dan menyelesaikan masalah ini.
"Yang kedua ini sangat penting, kita akan melakukan koordinasi aparat penegak hukum untuk membuka siapa saja yang berusaha membekukan masalah ini agar gejolak bisa dicegah," terangnya.
Dokumen yang dimiliki akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib terkait kronologi yang ia dapatkan pada tanggal 14 april 2021 lalu.
Dipaparkan Bintara, saat itu sekitar jam 22.24 WIB ada orang laki laki memasuki rumah perangkat desa berinisial PR dengan melewati pintu depan rumah RT 1 RW 2 Dusun Pucanglaban.
Setelah itu, seperti di tulis berbagai media malam itu terjadi penangkapan terhadap pria yang ternyata Kepala Desa Pucanglaban.
Baca Juga : Suarakan Keluh Kesah Buruh hingga Tuntut Pendidikan Gratis, Ratusan Aktivis di Malang Gelar Mimbar Bebas
"Masyarakat yang mengadu ke kami, meminta beberapa pendampingan meminta agar Kades di berhentikan," tuturnya.
Perilaku Kepala Desa Pucanglaban disebutkan masyarakat ke Bintara tidak patut dan memalukan.
"Meminta agar Pemda membentuk tim guna mendalami permasalahanterkait perilaku kepala desa," imbuhnya.
Sementara pemeriksaan dilakukan, Bintara meminta kepala desa di non aktifkan dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) guna mengambil alih tugas Kades sampai permasalahanya selesai.