MALANGTIMES - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur menolak dengan keras terkait adanya wacana pengembangan sawit di Kabupaten Malang, utamanya di kawasan Malang Selatan yang terus gencar didengungkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Menurut Walhi Jawa Timur (Jatim), jika pengembangan sawit di Kabupaten Malang utamanya kawasan Malang Selatan terealisasi, akan menjadi beban ekologi yang besar bagi Kabupaten Malang.
Baca Juga : Kembangkan Potensi Daerah di Masa Pandemi, Pemkab Blitar Gelar Kampung Ramadan
"(Pengembangan, red) Sawit pun, Walhi tidak setuju. Karena Malang Selatan ini kawasan karst. Sawit itu sangat rakus air. Dan sawit itu tidak cocok dengan kondisi Pulau Jawa," ungkap Dewan Daerah Walhi Jatim Purnawan D Negara kepada MalangTIMES.com.
Terlebih lagi, dikatakan Purnawan bahwa sebanyak 65 persen penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa. Sehingga beban lingkungan Indonesia cukup besar berada di Pulau Jawa.
"Dan salah satu faktor beban lingkungan yang besar itu ketersediaan air. Jawa ini ekologinya kritis. Sehingga tidak tepat secara konservasi, di Malang tidak perlu ada perkebunan sawit. Jadi, sawit ini untuk kepentingan siapa," terangnya.
Menurut pria yang akrab disapa Pupung ini, bahwa pengembangan sawit apapun alasannya tidak dapat menggantikan fungsi ekologis hutan. Lanjut Pupung bahwa pengembangan sawit hanya untuk kepentingan segelintir orang saja.
"Sawit hanya untuk kepentingan segelintir orang dan kesejahteraan segelintir orang saja. Dia tidak membumi, tidak merakyat," tegasnya.
Pupung pun juga mengatakan bahwa, mayoritas masyarakat di wilayah Kabupaten Malang bagian Malang Selatan tidak memerlukan pengembangan sawit yang akan menjadikan kawasan hutan menjadi hutan homogen.
"Orang di Malang selatan itu yang diperlukan bukan hutan homogen, tanaman-tanaman seperti sawit yang monokultur, tetapi kawasan Malang Selatan diperlukan kawasan hutan yang heterogen, beragam. Dan tidak perlu sawit, sawit itu rakus air," ujarnya.
Lebih lanjut, Pupung pun juga menyinggung terkait adanya wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang berupaya untuk mengambil alih pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Malang dari Perum Perhutani.
Baca Juga : Survei SKDU, BI Malang: Optimisme Kegiatan Usaha Tetap Tumbuh Positif
Menurutnya, Pemkab Malang juga tidak mempunyai pengalaman maupun prestasi dalam mengelola kawasan hutan. Malahan, yang sempat menjadi perbincangan masyarakat pencinta alam adalah ketika Pemkab Malang pada tahun 2017 akan menjadikan Cagar Alam Pulau Sempu menjadi destinasi wisata.
"Pemerintah daerah sendiri tidak mempunyai pengalaman. Belum teruji juga dia untuk mengelola tanah kawasan hutan. Sehingga wacana pengambil alihan itu menurut saya kurang tepat. Apalagi diimbangi dengan wacana, jangan-jangan nanti setelah pengambil alihan kawasan hutan ini untuk kepentingan sawit," tandasnya.
Lebih lanjut, menurut Pupung jika upaya pengambil alihan pengelolaan kawasan hutan terus dilakukan, pihaknya lebih menyarankan untuk Pemkab Malang mengubah wacananya.
"Wacananya diubah memperkuat wacana berupa menghidupkan lagi hutan-hutan adat desa. Alas-alas wengkon itu dihidupkan lagi, dikembangkan bahkan digaransi. Itu lebih progresif, dari pada mengambil alih pengelolaan kawasan hutan yang belum teruji," pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Malang memiliki potensi lahan yang dapat ditanami sawit sebanyak 60 ribu hektare dari total tanah kering atau tanah non sawah seluas 105 ribu hektare. Hanya 40 ribu hektare yang ditanami tebu.