BATUTIMES - Teknis pengendalian transportasi jelang Idul Fitri di Jawa Timur dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Transportasi Idul Fitri di Jawa Timur secara virtual di Balai Kota Among Tani, Senin (3/5/2021). Hasilnya, beberapa titik akan dilakukan penyekatan, terutama kawasan perbatasan antar daerah.
Untuk Kota Batu sendiri, rencananya akan dilakukan penyekatan di empat titik akses jalan menuju Kota Batu. Empat titik menuju Kota Batu yakni di Desa Pendem, Giripurno, Pesanggrahan dan perbatasan Kabupaten Mojokerto yang posnya berada di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo.
Baca Juga : Kembangkan Potensi Daerah di Masa Pandemi, Pemkab Blitar Gelar Kampung Ramadan
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, tidak semua orang yang melintas di pos penyekatan diperiksa. Nantinya, pemeriksaan dilakukan secara acak.
“Pemeriksaan acak itu hanya berlaku untuk tanda nomor kendaraan bermotor kawasan Malang Raya. Sedangkan luar Malang Raya, akan diperiksa,” katanya.
Selain itu, pengendara yang berasal dari kawasan luar Malang Raya akan mendapatkan prioritas tes. Apabila ditemukan masyarakat yang masih nekat melakukan mudik, maka akan menjalani karantina selama 5 hari.
"Itu aturan yang harus di patuhi," ujarnya.
Rakor yang juga diikuti oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi agar ketentuan larangan mudik dapat dilaksanakan secara konsisten di lapangan.
"Soliditas aparat, kepatuhan masyarakat, serta kekompakan stakeholder pusat dan daerah dalam memerangi covid-19, akan menjadi kunci keberhasilan kita bersama," ujarnya.
Baca Juga : Pulang ke Kota Batu, Pekerja Imigran Taiwan Jalani Isolasi Mandiri
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, menyampaikan kesiapan Jawa Timur untuk pengendalian transportasi menjelang Idul Fitri di Jawa Timur akan siap dilakukan walau adanya rumor mudik lokal yang terjadi di Jawa Timur.
"Masih ada pergerakan masyarakat karena pekerjaan di seputar daerah rayon, jadi itu bukan mudik," ujarnya.