BATUTIMES - Pelaku usaha angkutan umum di Kota Batu berjalan terseok-seok sejak awal pandemi Covid-19 tahun 2020 hingga April 2021. Sebab, pemasukannya tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun operasional kendaraananya.
Ketua Sembilan Jalur, Aliansi Pengemudi Mobil Penumpang Umun (APMPU) Kota Batu, Heri Junaedi mengatakan, hal ini perlu perhatian lebih dari pihak pemerintah khususnya Pemkot Batu. Dengan minimnya penumpang, kini sopir angkutan umum sangat kesusahan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari maupun biaya operasional kendaraannya.
Baca Juga : WALHI Jatim Sebut Pemkab Malang tidak Punya Pengalaman Kelola Kawasan Hutan
"Hasil pendapatannya menurun. Untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan operasional, seperti bensin dan perawatan kendaraan pun tidak nutut," ujarnya, Senin (3/4/2021).
Bahkan, pemilik angkutan yang disewa oleh beberapa sopir, merasa iba terkait pembayaran setoran. Sebab, penghasilannya tidak mencukupi karena sepi penumpang.
Selain itu, dengan adanya peraturan pemerintah terkait pembatasan masyarakat untuk jalur mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 2021, juga menyebabkan pendapatan sopir angkutan umum semakin menurun.
"Sebelumnya, memang sudah ada bantuan Pemkot Batu senilai Rp 300 ribu per bulan selama 3 bulan bagi sopir angkot. Akan tetapi, sopir membutuhkan biaya untuk kebutuhan lainnya," ujarnya.
Baca Juga : Oleng, Truk Pengangkut Sekam Terguling di Daerah Payung, Batu
Dengan adanya kebijakan jelang Hari Raya Idul Fitri 2021, Heri berharap, agar Pemkot Batu lebih memperhatikan penuh kepada para sopir angkutan umum. "Kami berharap, jelang Hari Raya Idul Fitri 2021, para sopir bisa mendapatkan pemasukan lebih. Karena, para sopir ini sangat terdampak di kondisi pandemi Covid-19 ini," ujarnya.