free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Open Donasi Korban Bencana Masih Berjalan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - May - 2021, 23:40

Placeholder
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat (foto: Hendra Saputra/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperpanjang status masa tanggap darurat. Secara otomatis, kabupaten terbesar kedua di Jawa Timur ini masih menerima donasi yang dibuka melalui rekening dengan nama Tanggap Bencana Kabupaten Malang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah memperpanjang masa tanggap darurat. Hal itu seiring dengan penanganan paska bencana gempa bumi 6,1 magnitudo yang terjadi Sabtu (10/4/2021) lalu.

Baca Juga : Gelandangan di Tulungagung Ditemukan Tewas

“Tanggap darurat diperpanjang, kan tanggal 24 April 2021 lalu telah berakhir, kini diperpanjang dua minggu lagi. Sehingga, donasi terus berjalan sampai status tanggap darurat selesai,” terang Wahyu.

Sementara itu, Pemkab Malang sendiri telah membangun rumah tumbuh atau pengganti hunian sementara (huntara) yang digagas beberapa minggu lalu.

Secara konsep, rumah tumbuh dibuat agar masyarakat segera menempati rumah masing-masing dan tidak berada di pengungsian. Hal itu tak lain karena mencegah penyebaran covid-19.

“Rumah tumbuh ini dibuat sebagai rumah sementara pengungsi, ini dibuat tidak berupa rumah tapi sebagai tempat alternatif pengungsi,” kata Wahyu.

Rumah tumbuh sendiri dibiayai oleh donatur dan APBD, kemudian untuk rumah induknya akan menyambung dengan rumah tumbuh ini menggunakan dana dari BNPB dan nantinya akan jadi satu kesatuan.

Baca Juga : Tiga Kendaraan di Tulungagung Rusak Berat karena Kecelakaan Beruntun, Ini Kronologinya

“Rumah tumbuh speknya sesuai dari rumah induk, hanya ukurannya saja yang kami sesuaikan,” jelas dia.

Sementara itu, Wahyu juga menjelaskan bahwa dana dari open donasi sudah ada penggunaannya. Namun dalam hal ini, pelaksana penyerapan dana open donasi sepenuhnya dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.

“Intinya prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat pengungsi itu dipenuhi dari dana open donasi, tapi secara detail itu BPBD yang melaksanakan,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni