TRENGGALEKTIMES - Pembahasan LKPJ Bupati Trenggalek tahun 2020 kembali dilanjutkan. Panitia Khusus DPRD Trenggalek dalam hal ini memanggil eksekutif yang tergabung dalam pembahasan LKPJ. Walaupun demikian, rapat pembahasan berlangsung singkat, pasalnya pihak eksekutif banyak yang tidak hadir.
"Rapat terpaksa di tunda karena beberapa hal, pertama kelengkapan eksekutif, kedua dokumen LKPJ yang belum lengkap. Rapat akan kita lanjutkan kembali besok pagi," tutur Sukarodin selaku ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga : Maksimalkan Kinerja Pelaksanaan dan Penyusunan Anggaran, DPUPRPKP Kota Malang Hadirkan 3 Instansi ini
Dalam pembahasan singkat kali ini, Pansus menggaris bawahi indikator kinerja yang tercapai. Pansus menilai capaian indikatornya yang terlampau tinggi. Alhasil, untuk tahun 2020 Pemkab Trenggalek hanya mampu menjalankan visi - misi seperti yang tertuang pada RPJMD sebanyak 48 persen.
"Yang belum tercapai tercapai ada 52 persen jadi yang tercapai masih 48 persen dari indikator visi - misi yang tertuang pada RPJMD. Kita tunggu besok masih ada perubahan data atau tidak. Jika tidak berarti angka capaian tersebut benar adanya," papar Sukarodin.
Pihaknya juga menyesalkan keteledoran eksekutif, yang tidak mengganti tema pembangunan di tahun 2020 kemarin. Menurut Sukarodin jika saat perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah akibat Covid-19 kemarin tema pembangunannya diubah, tidak akan seperti ini.
"Seharusnya pada saat perubahan RKPD tema pembangunannya diganti menyesuaikan dengan situasi pandemi. Karena targetnya tetap tinggi hasilnya ya seperti ini, banyak target yang tidak tercapai," ujar salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa.
Sesuai dokumen LKPJ ada beberapa poin kinerja yang tidak tercapai, diantaranya adalah penyelenggaraan penanggulangan bencana, efektifitas tata kelola Pemerintah Desa dan masyarakat, pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak.
Baca Juga : Fenomena KKN Makin Mengerikan, Yayasan Pendidikan Politik dan Peradaban Didirikan di Malang
Pelayanan dan tata kelola publik tercapai 17 persen, Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik juga 17 persen. sarana dan prasarana pemukiman serta aksesibilitas ketersediaan air bersih atau sanitasi 25 persen, dan aksesibilitas dan kualitas kesehatan masih 33 persen.
Adapun target capaian yang terlampau antara lain adalah daya saing wisata, kualitas infrastruktur daerah utamanya yang mendukung kawasan strategis, dan investasi di daerah.