free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Maksimalkan Kinerja Pelaksanaan dan Penyusunan Anggaran, DPUPRPKP Kota Malang Hadirkan 3 Instansi ini

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Pipit Anggraeni

29 - Apr - 2021, 21:12

Placeholder
Para pegawai dilingkungan DPUPRPKP Kota Malang yang tengah mendapatkan sosialisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan penyusunan pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2022 (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, melakukan sosialisasi terhadap sejumlah pejabat dan para pegawai dilingkungan DPUPRPKP tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan penyusunan pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2022.

Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang, Ir Sumardi menjelaskan, sosialisasi ini memang dilakukan untuk bisa memaksimalkan kinerja dari DPUPRPKP dalam pelaksanaan APBD 2021 dan juga penyusunan pra RKA tahun 2022. 

Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang Sumardi (tengah) saat mengikuti sosialisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan penyusunan pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2022(Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Selain itu, dalam sosialisasi yang dilakukan di aula DPUPRPKP Kota Malang, Kamis (29/4/2021), juga disosialisasikan penyusunan perencanaan pengadaan barang atau jasa tahun 2022 serta sosialisasi review RKA tahu 2022.

Baca Juga : Sesuaikan DED, Anggaran Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu Jadi Rp 230 Miliar

Dalam kegiatan ini terdapat tiga narasumber yang terdiri dari tiga instansi. Untuk sosialisasi pelaksanaan APBD 2021 dan juga penyusunan pra RKA tahun 2022, narasumber yang dihadirkan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, untuk sosial. 

"Untuk lainnya  ada pemateri dari Bagian Unit layanan pengadaan sekretariat daerah Kota Malang dan juga dari Inspektorat Kota Malang," terangnya.

Dengan sosialisasi ini, ditekankan agar para pegawai dilingkungan DPUPRPKP Kota Malang benar-benar memahami mekanisme tentang pelaksanaan anggaran maupun penyusunan RKA. Sehingga terhindar dari kesalahan-kesalahan fatal yang merugikan. 

"Ini meminimalisir kesalahan-kesalahan dan juga mungkin terdapat ketidaksempurnaan pada tahun 2021, sehingga nanti ada juga masukan dari BPKAD, inspektorat maupun ULP untuk penyempurnaan hal-hal yang belum tercover di tahun 2021, 2022 bisa tercover," ungkapnya.

Sosialisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan penyusunan pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2022 (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Dalam sosialisasi tersebut, juga sempat dibahas oleh salah satu pemateri dari BPKAD agar dalam pelaksanaan perjalanan dinas, tidak salah dalam melakukan pembebanan. 

Baca Juga : Besok Terakhir, Tagar 107kotamalang TikTok Piala Walikota Malang Ditonton 2,1 Juta Kali

Dalam transport perjalanan luar dinas luar Kota Malang, sebesar Rp 410 ribu, dalam kota lebih dari delapan jam Rp 160 ribu dan dalam kota kurang delapan jam Rp 100 jam.

Ketika terjadi salah pembebanan, kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bersifat material, maka audit BPK akan berpengaruh pada opininya. Karena, dalam pembebanan diharapkan untuk benar-benar diperhatikan dan tidak salah dalam penempatan pembebanan tersebut.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Pipit Anggraeni