free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polemik Pilkades, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Bangkalan

Penulis : Imam Faikli - Editor : Dede Nana

28 - Apr - 2021, 02:50

Placeholder
Dandim saat menemui masa aksi di teras Pemkab Bangkalan (Foto: Imam/BangkalanTIMES)

BANGKALANTIMES - Ratusan masa aksi kembali datangi kantor Bupati Bangkalan, mereka masih dengan keinginannya untuk bertemu dengan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Keinginan bertemu dengan Bupati Bangkalan itu untuk meminta agar Ra Latif mengeluarkan surat saktinya terhadap beberapa desa yang saat ini sedang bermasalah dalam persoalan pilihan kepala desa (pilkades).

Baca Juga : Kalung Anak Kecil Dijambret, Ini Akibat yang Diterima Pelaku

Ada 4 desa yang bermasalah, yakni Desa Perreng dan Kapor, Kecamatan Burneh, Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah serta dari Desa Patengteng, Kecamatan Modung.

Desa Perreng dan Kapor, Kecamatan Burneh beserta Desa Patengteng, Kecamatan Modung, meminta Ra Latif mengeluarkan surat saktinya agar di desa tersebut bisa dilakukan penundaan pilkades.

Anehnya, dia mengaku, kalau Desa Tanah Merah Laok dengan mudahnya mendapat surat sakti dari Bupati Bangkalan, tapi 3 desa lain masih belum ada sinyal sama sekali.

Selain itu, disampaikan oleh koordinator aksi Dain, warga dari Desa Dalambah Dajah, yang juga ikut memprotes kebijakan Bupati Bangkalan. Pihaknya menginginkan kebalikan dari 3 desa tadi, dia meminta Bupati Bangkalan agar mencabut surat sakti yang telah diluncurkan ke Desa Dlambah Dajah.

"Kami menginginkan, Bupati Bangkalan agar menarik surat saktinya dan melanjutkan pilkades di Dlambah Dajah," ujar Dain, saat melakukan aksi di Pemkab Bangkalan, Selasa (27/4/2021).

Padahal dia menjelaskan, panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Dalambah Dajah sudah melaksanakan tahapan secara benar dan sesuai aturan. Namun, lagi-lagi ada campur tangan Bupati Bangkalan, sehingga salah satu calon atas nama Sumbri harus masuk atau diloloskan menjadi calon kepala desa. 

"Padahal kan, Ijazahnya palsu dan ada pemalsuan tanda tangan juga," terangnya.

Selain itu, Dain juga menyebutkan, bahwa sempat ada bahasa, kalau Sumbri (Calon Kades) tidak masuk maka panitia harus dibubarkan. Bahkan, terbaru kemarin, ada bahasa bahwa, jika Sumbri ini dimasukkan, maka pilkades Dlambah Dajah bisa dilanjutkan tahun ini.

Baca Juga : Polisi Musnahkan 115 Knalpot Brong Milik Remaja Jombang

"Padahal kan Bupati sudah mengeluarkan SK penundaan. Kenapa kalau salah satu calonnya dimasukkan bisa dilanjutkan, ada kepentingan apa sebetulnya. Tapi kalau Sumbri gak masuk maka tetap ditunda," tuturnya dengan nada kecewa.

Untuk itu, kedatangannya ke Pemkab Bangkalan, meminta Bupati Bangkalan agar mencabut keputusannya dan melanjutkan pilkades Dlambah Dajah. 

"Karena di bawah sangat kondusif, meskipun pilkades di Dlambah Dajah dilanjutkan," klaimnya.

Sementara, Bupati Bangkalan sejak di demo oleh sejumlah desa belum juga menemui masa aksi. Padahal, ratusan masa itu hingga saat ini masih menunggu kedatangannya.

Sembari menunggu Bupati Bangkalan hadir menemui masa aksi, Komandan Kodim (Dandim) 0829 hadir di Pemkab Bangkalan, dia menjadi mediator masa aksi di Pemkab Bangkalan.

Namun sayangnya, dalam proses mediasi itu, Dandim hanya mengizinkan masuk sebagian orang saja. Bahkan, seluruh awak media pun tidak diperbolehkan olehnya untuk sekedar melihat proses mediasi di ruang rapat Pemkab Bangkalan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Dede Nana