free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bersama Bupati, Polres Pamekasan Laksanakan Apel Kesiapan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri

Penulis : khairul rozi - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

27 - Apr - 2021, 03:18

Placeholder
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memberikan sambutan di hadapan puluhan personel TNI-Polri di halaman Mapolres Pamekasan (Foto: Rozy)

PAMEKASANTIMES - Polres Pamekasan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / Tahun 2021 bertempat di lapangan apel mapolres setempat, Senin (26/4/2021).

Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam, M.Psi. didampingi Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si. dan Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf. Tejo Baskoro,

Baca Juga : Kapolres Sebut Ada Tiga Wilayah Untuk Masuk ke Bangkalan di Jatim

Adapun peserta apel terdiri dari Deputasi Perwira, Pom TNI, Kodim 0826, Brimob, Anggota Polres, Satpol PP, Dishubkominfo, Dinkes, dan BPBD Kabupaten Pamekasan.

Bupati Baddrut yang membacakan amanat Kapolda Jatim Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta menyampaikan, bahwa apel ini ini digelar menindaklanjuti adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengedalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadhan 1442 H, terhitung mulai 22 April sd 24 Mei 2021.

"Sehingga dengan adanya aturan tersebut, maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan," katanya

Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain operasi keselamatan semeru 2020 mulai tanggal 12 s/d 25 April 2021 dengan tujuan untuk memsosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021,

Selanjutnya melaksanakan giat KRYD mulai tanggal 26 April s/d 5 Mei 2021 dengan tujuan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kabupaten/kota maupun provinsi.

Baca Juga : Pemkot Kediri Siapkan 46 Tempat Karantina Pekerja Migran, Kalau Negatif Bisa Pulang

"Apel kesiapan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan, khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya

Turut hadir dalam giat tersebut, Forpimda Kabupaten Pamekasan, Dansubdenpom TNI, Dankie 3 Den A Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kadishub Pamekasan, Kasatpol PP Pamekasan, Kadinkes Pamekasan, Kepala BPBD Pamekasan, Ketua MUI Pamekasan, Ketua PCNU Pamekasan, Ketua Muhammadyah Pamekasan, serta Ketua FKUB Pamekasan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

khairul rozi

Editor

Moch. R. Abdul Fatah