MALANGTIMES - Pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Malang telah dimulai serentak sejak Senin (19/4/2021) lalu. Selama satu pekan ini, evaluasi akan kegiatan pembelajaran secara tatap muka dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kegiatan sekolah tatap muka itu pun menjadi perhatian legislatif. Melalui program Hari Aspirasi Fraksi PKS DPRD Kota Malang yang digelar setiap bulannya di minggu keempat, kegiatan sekolah tatap muka di Kota Malang. Kegiatan tersebut menghadirkan peserta Ketua Komite dari masing-masing sekolah mulai tingkatan TK, SD, dan SMP di Ruang Aspirasi Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Senin (26/4/2021).
Baca Juga : Rektor UIN Malang Terima Buku Dari Dosen Asing Asal Libya, Berisi Tentang Budaya Islam
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Rokhmad mengatakan, kegiatan di Hari Aspirasi kali ini di samping sebagai ajang silaturahmi juga untuk saling mengevaluasi pembelajaran tatap muka yang telah berjalan selama satu pekan ini.
Di mana dalam pelaksanaan ke depannya, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang tersebut mengharapkan, semua sekolah tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
"Sebagai perwakilan dewan di Komisi D, kami berharap dan berpesan mari dengan pembelajaran tatap muka ini kita buktikan Kota Malang mampu menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, ke depan sukses menyelenggarakan program pembelajaran tatap muka dengan tidak ada klaster baru di lembaga pendidikan," ungkapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana yang turut hadir dalam diskusi ini memastikan, kegiatan sekolah tatap muka di Kota Malang telah mengikuti protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat dan hati-hati.
"Protokol kesehatan bukan hanya di berlakukan selama belajar-mengajar, tetapi juga selama pengantaran dan mekanisme penjemputan oleh orang tua wali," jelasnya.
Bahkan, dikatakan Suwarjana, jika guru dan peserta didik juga telah melalui pemeriksaan terhadap pencegahan Covid-19 sebelumnya, yakni bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Malang.
Baca Juga : Hindari Kolesterol Saat Momen Ramadan, Lakukan 4 Cara ini!
Meski begitu, jika memang ke depannya ditemui ada seorang yang terpapar Covid-19 di lingkungan sekolah, maka proses pembelajaran tatap muka bakal dihentikan.
Karenanya, perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak, baik dari kedinasan, sekolah hingga orang tua wali untuk tetap dapat mengedukasi peserta didik agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kebijakan sekolah tatap muka akan dihentikan sewaktu-waktu jika terdapat guru atau peserta didik yang disinyalir terpapar Covid-19. Kami juga akan terus memonitoring dan evaluasi tetap dilakukan selama sekolah tatap muka," tandasnya.