free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kendalikan Covid-19, Bupati Blitar Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Larangan Mudik

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

26 - Apr - 2021, 21:00

Placeholder
Bupati Blitar Rini Syarifah memimpin apel gabungan di Alun-alun Kanigoro.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Bupati Blitar Rini Syarifah meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar agar mematuhi larangan mudik. Penekanan tersebut disampaikan bupati saat memberikan pengarahan di kegiatan apel gabungan dalam rangka Kesiapan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (26/4/2021) di Alun-alun Pendapa Sasana Adi Praja di Kanigoro.

Menurut Bupati Rini, mematuhi aturan larangan mudik adalah salah satu ikhtiar memutus penularan Covid-19.

Baca Juga : Larangan Mudik Diharap Pemkab Malang Bisa Tekan Penyebaran Covid-19

“Pesan saya kepada masyarakat Kabupaten Blitar, patuhi seluruh peraturan terkait larangan mudik. Tidak mudik adalah upaya nyata membantu pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid -19," kata Rini.

Tidak mudik bukan berarti tidak bisa bersilaturahmi. Sebagai ganti tidak mudik, Rini mengajak agar masyarakat membudayakan silaturahmi secara virtual. Serta meningkatkan kerjasama sampai tingkat RT / RW dalam meniadakan melaksanakan halal bihalal supaya penyebaran Covid- 19 segera teratasi.

“Kita semua harus bersatu dan bersinergi agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” tukasnya.

Sekedar diketahui, Apel gabungan kali ini digelar Pemkab Blitar bersama-sama dengan TNI-Polri. Turut hadir dalam agenda ini Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela,  Pgs Dandim 0808 Blitar Letkol Arm M. Muslikh  Ketua DPRD Kabupaten  Blitar Suwito Saren Satoto dan  Wadanyonif 511/DY Kapten Inf Royhan.

 Apel gabungan di Kanigoro dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan mudik lebaran 2021.  Larangan mudik ini juga ditindaklanjuti pemerintah dengan melakukan penyekatan dan juga pengawasan terhadap masyarakat yang hendak keluar masuk wilayah.

Baca Juga : Pesawat Amphibi Travira Air Rute Bali-Pulau Giliyang Akan Ada di Sumenep

Apel kesiapan pengamanan di Kanigoro selain melarang mudik juga fokus pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri  dengan mengedepankan upaya preventif dan juga penegakan hukum. Pemkab Blitar bersama dengan tni-Polri berharap kedepan akan tercipta Kamtibmas yang kondusif dan dapat mencegah penyebaran Covid -19.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana