BANGKALANTIMES - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 yang akan diikuti oleh 120 desa, sudah memasuki H-10 terhitung sejak hari ini, 23 April 2021.
Sebab, Pilkades serentak tersebut akan digelar pada hari Minggu tanggal 2 Mei 2021, atau pada akhir pekan mendatang. Meski Pilkades sudah mendekati hari H, namun aksi protes dari beberapa desa masih terus berdatangan.
Baca Juga : Tarik Perhatian Masyarakat, PPWKT Ajak Purel Bagi-bagi Takjil
Seperti halnya yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, yang mengatasnamakan Forum Pemuda Bangkalan dan Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Merah laok, mereka meminta Bupati Bangkalan mencabut surat keputusannya.
Hal itu menyusul setelah keluarnya keputusan Bupati Bangkalan Nomor 188.45/103/kpts/433.013/2021, tentang penundaan Pilkades Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan tahun 2021.
"Kami dengan tegas menolak keputusan bupati, atas penundaan Pilkades di Tanah Merah Laok, dan kami minta bupati mencabut keputusannya itu," ujar Korlap Aksi Abdul Hadi, saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bangkalan, Jumat (23/4/2021).
Selain itu, dia juga meminta dengan tegas agar Bupati Bangkalan jangan mau ditekan dan diintervensi oleh pihak manapun dalam mengambil keputusan, khususnya dalam netralitas pemilihan kepala desa.
"P2KD Tanah Merah Laok selama ini sudah menjalankan mekanisme tahapan Pilkades berdasarkan aturan yang berlaku," klaim dia dalam keterangan rilisnya.
Menurut Abdul Hadi, ditundanya Pilkades Tanah Merah Laok disinyalir karena adanya kepentingan antar pejabat desa, bahkan pejabat Daerah Bangkalan yang memaksakan diri ikut campur dan mengganggu tahapan proses Pilkades khususnya di Tanah Merah Laok.
"Bahkan saking gaduhnya Pilkades 2021 yang seharusnya bisa dianggap positif dan sebagai tanda dinamisnya demokrasi di Bangkalan, dicederai oleh tendangan bebas Bupati sendiri, yakni dengan mengeluarkan keputusan pemberhentian proses dan tahapan Pilkades serta menundanya," jelas dia.
Selain itu, pihaknya juga menyebutkan, agar Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) harus bersikap netral dan tidak memihak serta tidak intervensif.
Dia juga menegaskan agar Forkopimda lebih jeli dan bijak dalam menyikapi permasalahan yang ada, yakni dengan mendengarkan dari kedua belah pihak.
Tidak hanya itu, dia juga mempertanyakan peran serta dari DPRD Bangkalan khususnya Komisi A, bahwa Komisi A dianggap tidak berperan dalam kondusifitas jalannya Pilkades serentak tahun 2021 ini.
"Dimana fungsi kontrolnya Komisi A dalam mengawasi jalannya Pilkades di Bangkalan ini," ungkap dia.
Baca Juga : Kecelakaan Antara Mobil Boks dengan Sepeda Motor, Dua Meninggal Dunia
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburohman mengatakan, yang ikut dalam Pilkades serentak tahun 2021 ini sebanyak 120 desa.
Sejauh ini, dia menyebutkan bahwa yang bermasalah proses pilkadesnya hanya ada di dua desa. Yakni, Desa Delembeh Dejeh dan Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.
"Melalui surat edaran Bupati, hanya dua desa itu yang saya ketahui sejauh ini yang mengalami permasalahan," ungkap Mujib sapaan akrabnya itu.
Tentunya kata dia, dalam persoalan ini nantinya bupati jauh lebih paham dalam mengambil keputusan, yang menurutnya tidak hanya ujuk-ujuk ambil keputusan.
"Pastinya kan, Pak Bupati dalam mengambil keputusan itu melalui musyawarah bukan ujuk-ujuk ambil keputusan begitu saja," kata dia.
Kedepan dia pasti akan memberikan masukan juga terhadap bupati. Adapun adanya anggapan masyarakat bahwa Komisi A tidak memiliki taring, itu menurutnya terserah penilaian masyarakat.
"Tugas kita ini kan hanya pengawasan, semisal ada aduan dari masyarakat, ya kita tindak lanjuti dan kita tampung, intinya kita tampung saja dulu, baru nanti kita koordinasikan terhadap Pak Bupati," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Formula dan Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Merah Laok gelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi, pertama mereka datangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kedua mereka mendatangi kantor DPRD Bangkalan dan terakhir ke Kantor Bupati Bangkalan.
Namun sayangnya, saat menuju kantor Bupati Bangkalan mereka tidak sempat berorasi menyampaikan aspiranya, karena kabarnya Bupati Bangkalan sedang tidak ada di kantornya, sehingga mereka membubarkan diri.