LUMAJANGTIMES - Karena kedapatan menyalakan musik dengan menggunakan sound system besar dengan membawa mobil pick up, tiga warga Klanting Kecamatan Sukodono Lumajang akhirnya harus berurusan dengan Polsek Sukodono.
Pada Jumat (23/4) dini hari, ketika Polsek Sukodono dengan melakukan patroli untuk mengamankan wilayahnya, mendapati sebuah mobil pick up dengan satu set sound system dan membunyikan musik keras-keras mirip karnaval.
Baca Juga : I’tikaf di Jaman Now itu Mengurangi Medsos (2-Habis)
Karena menggunakan mobil, pick up dengan tatanan sound ssytem mirip karnaval agustusan ini bisa keliling ke sejumlah desa.
Ketika diamankan di Polsek Sukodono Lumajang, ketiga warga Klanting ini mengaku berkeliling ke empat desa, masing-masing desa Kebon Agung, Klanting, Karangsari dan Dawuhan Lor.
"Untuk sementara kami beri pengarahan dan menandatangani pernyataan untuk mengulangi lagi. Jika mengulangi lagi, kami akan tahan pelakunya berikut alat yang digunakan," kata Paur Humas Polres Lumajang, Ipda Andris Shinta, SH, kepada Jatimtimes, via ponselnya.
Masih kata Ipda Shinta, Polres Lumajang tidak melarang kegiatan patrol sahur karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat sejak lama.
Baca Juga : Warga Jogoyudan Lumajang Sulap Sungai Jadi Penghasilan
"Yang kami larang adalah penggunaan sound system-nya. Karena pada dini hari membunyikan musik kerasnya seperti itu. Walau niatnya baik, pasti banyak warga yang terganggu," ujar Ipda Shinta.
Usai menandatangani pernyataan, ketika warga ini langsng dipulangkan berikut mobi pick up dan satu set sound systemnya juga dibawa pulang kembali.