MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggelorakan perang terhadap narkoba. Hari ini (Jumat, 16/4/2021), sebanyak 200 aparatur sipil negara (ASN) bagian kesekretariatan di lingkungan Pemkot Malang menjalani tes urine pemeriksaan narkoba.
Kegiataan tersebut bertujuan untuk memastikan pegawai di lingkup Pemkot Malang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tes narkoba tersebut dilakukan di Gedung Bersama atau Mini Block Office dengan melibatkan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 23 April 2021: Akankah Al Berhasil Membawa Reyna untuk Tes DNA?
"Ini upaya bagaimana kami bisa menangkal penyalahgunaan narkoba. Caranya macam-macam. Ada yang sifatnya preventif. Yang saat ini kami lakukan bukan hanya tes urine. Secara promotif, kami juga menyampaikan seperti apa bahaya narkoba itu," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.
Dilakukannya tes ini, sambung Sutiaji, juga bagian dari amanah regulasi. Yakni, penyalahgunaan narkoba wajib diperangi. Dan hal itu tak hanya terhadap ASN. Masyarakat umum juga turut diberikan pemahaman tersebut.
"Secara regulatif, ini amanah undang-undang harus kita lakukan bersama. Kita perang terhadap narkoba. Juga perang terhadap diri kita sendiri. Terutama ASN, yang menjadi panutan masyarakat luas," tandas Sutiaji.
Lebih jauh, jika didapati ada ASN yang terjangkit narkoba dari hasil tes urine nantinya, Sutiaji mengatakan hal tersebut akan disesuaikan dengan jenis kasusnya. Yang bersangkutan dimungkinkan juga untuk dilakukan rehabilitasi.
Baca Juga : Membanggakan, Pertama Kota Malang Raih Predikat A SAKIP 2020
"Dilihat dulu, apakah dia penyalahgunaan narkoba, apakah dia termasuk pengguna atau kecanduan. Tahapan-tahapan itu yang paham dari BNN, apa perlu direhabilitasi atau tidak. Dan mudah-mudahan ASN Kota Malang tidak ada yang positif narkoba," pungkasnya.
Untuk diketahui, tes Narkoba di lingkup ASN Pemkot Malang kali ini merupakan kali kedua dilakukan. Pekan lalu, pemeriksaan narkoba dilakukan kepada lembaga Satpol PP Kota Malang.