MALANGTIMES - Kota Malang patut berbangga. Itu karena dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020, Kota Malang berhasil meraih predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Predikat ini merupakan satu prestasi yang dinantikan setelah dalam empat tahun sebelumnya, sejak 2016 lalu hingga 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bertahan di predikat BB.
Baca Juga : Ide Mix and Match One Set Outfit untuk 4 Style Berbeda, Modis Abis!
Pemberian penghargaan tersebut diumumkan dalam ajang SAKIP RB Award 2020 dan dihadiri Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (22/04/2021). Kota Malang menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat A dari total 508 kabupaten/kota yang dievaluasi secara menyeluruh dan berjenjang oleh tim KemenPAN RB.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas raihan bersejarah ini. Sebab, sepanjang digelarnya evaluasi bergengsi ini, untuk kali pertama, Kota Malang akhirnya berhasil mencapai target predikat A.
"Syukur alhamdulillah, prestasi ini tentu buah dari perbaikan demi perbaikan mendasar birokrasi Kota Malang yang dilakukan secara berkesinambungan dan kebersamaan semua pihak. Golnya yang terpenting adalah kepuasan masyarakat makin meningkat," ujar Sutiaji.
Pemkot Malang memang getol mendorong penguatan sistem dan organisasi dengan berbagai terobosan. Diawali dengan penyempurnaan paradigma, proses, dan substansi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dengan tiga prinsip utama, yakni berorientasi hasil, money follow program, follow result program dan crosscutting.
"Hasilnya, program pembangunan yang semula 'gemuk' hingga 173 program, bisa dipangkas dan difokuskan pada 113 program yang benar-benar sesuai dengan arah pembangunan yang digariskan," jelas Sutiaji.
Lebih jauh, Sutiaji mengatakan, diraihnya penghargaan tersebut akan memacu motivasi bagi perangkat daerah (PD) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat.
Dalam hal ini, terobosan-terobosan akan terus dikembangkan seiring hadirnya lelang kinerja, enam skema musrenbang tematik yang meliputi musrenbang perempuan, musrenbang lanjut usia (lansia), musrenbang anak, musrenbang disabilitas, musrenbang pemuda, dan musrenbang corporate social responsibility (CSR). Kemudian, integrasi sistem perencanaan dan penganggaran, penyediaan berbagai layanan pemerintahan berbasis elektronik, penguatan pengawasan internal, hingga uji publik calon sekretaris daerah (sekda) Kota Malang.
"Penghargaan ini saya harapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin cepat dan tepat memberikan pelayanan bagi masyarakat. Jangan berpuas diri. Esok harus lebih baik dari hari ini," tandas Sutiaji.
Sementara itu, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat AA sampai dengan B atas kerja keras untuk memperbaiki birokrasi masing-masing.
"Sesuai arahan Bapak Presiden RI untuk mencapai reformasi birokrasi, bukan hanya semata penyederhanaan birokrasi, tapi harus berdampak pada suksesnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, ekonomi, dan infrastruktur yang makin adaptif dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, kategori predikat SAKIP terdiri dari tujuh level dan penilaiannya disusun bersama berbagai lembaga.dii antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ombudsman, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan berbagai kalangan akademisi.
Secara umum, dijelaskan Tjahjo, penilaian ini mengukur beberapa hal. Antara lain efektivitas dan efisiensi pengguna anggaran, kualitas pembangunan budaya kinerja dan birokrasi yang berorientasi pada hasil.
"Hal itu digambarkan dalam merencanakan kinerja dan target kinerja, keselarasan perencanaan dan anggaran, pelaporan kinerja, mengelola akuntabilitas kinerja secara terintegrasi dan mengoptimalkan kinerja yang berdampak pada masyarakat," ungkapnya.