free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sempat Tertunda, LKPJ Bupati Jombang Akhirnya Diterima DPRD

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

23 - Apr - 2021, 16:19

Placeholder
Suasana rapat paripurna pembahasan nota LKPJ bupati Jombang tahun anggaran 2020. (Foto: Adi Rosul/JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Rapat paripurna penyampaian nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Jombang tahun 2020 akhirnya dilanjutkan. Itu setelah sebelumnya tertunda akibat 27 anggota DPRD Jombang absen dari rapat paripurna.

Penyampaian nota LKPJ bupati Jombang tahun 2020 digelar di ruang paripurna DPRD Jombang Kamis (22/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB. LKPJ disampaikan langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab dengan disaksikan oleh seluruh anggota dewan.

Baca Juga : Sekda Kabupaten Tulungagung Tutup Sosialisasi Pemungutan PBB-P2, Pengelolaan Keuangan Desa dan Peran Aparatur Hukum dalam Pemerintahan Tahun 2021

Selain LKPJ bupati, paripurna kali ini juga membahas dua raperda partisipatif Pemerintah Kabupaten Jombang. 

Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, nota LKPJ bupati Jombang tahun 2020 telah ia terima. LKPJ itu selanjutnya akan dipelajari oleh para fraksi, untuk kemudian disampaikan ke pihak eksekutif melalui rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi DPRD Jombang. "Nanti akhirnya akan ada paripurna rekomendasi," ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna, Kamis (22/04).

Agenda paripurna tersebut seharusnya digelar pada Senin (19/04). Namun, rapat paripurna saat itu terpaksa harus ditunda karena 27 anggota DPRD Jombang tidak menghadirinya. Paripurna penyampaian LKPJ bupati tahun 2020 baru kembali digelar pada kemarin malam dengan dihadiri seluruh anggota dewan, yaitu 50 orang.

Diungkapkan Mas'ud, LKPJ tetap sah meski tidak mendapatkan persetujuan dewan. Sesuai perundang-undangan, LKPJ tidak berpengaruh meski tidak dihadiri oleh berapa pun anggota DPRD.

"LKPJ itu tidak berpengaruh apa pun untuk DPRD maupun eksekutif. Mereka tidak datang pun tidak berpengaruh. Tapi saya kan tidak mau DPRD jelek. Ini tadi 50 anggota semuanya datang," tandasnya.

Baca Juga : Satu-satunya di Kalidawir, Ujian Perangkat Desa Banyuurip Berjalan Lancar dan Kondusif

Sementara, Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam rapat paripurna semalam juga menyampaikan dua raperda partisipatif. Yaitu raperda tentang perubahan ke 4 atas Perda Kabupaten Jombang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang serta raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusda Tirta Kencana.

Selanjutnya, Mundjidah akan menunggu pandangan fraksi atas dua raperda partisipatif tersebut. "Untuk yang LKPJ, kami akan nunggu rekomendasi dari DPRD Jombang," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy