TULUNGAGUNGTIMES - Hari keempat atau terakhir kegiatan Sosialisasi Pemungutan PBB-P2 Tahun 2021, Pengelolaan Keuangan Desa dan Peran Aparatur Hukum Dalam Pemerintahan diikuti para kepala desa se-eks Kawedanan Campurdarat. Para kepala desa dari Kecamatan Campurdarat, Besuki, Bandung dan Pakel serta Tanggunggunung.
Seperti sebelumnya, diawali dengan materi yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tentang teknis pemungutan PBB-P2 dan sosialisasi kenaikan NJOP.
Baca Juga : Satu-satunya di Kalidawir, Ujian Perangkat Desa Banyuurip Berjalan Lancar dan Kondusif
Endah Inawati, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung meminta kerjasama dengan desa yang dilakukan dari tahun ke tahun dapat tetap berjalan demi kelancaran pembangunan di Tulungagung.
Disebutkan Endah, pihak Dispenda, Camat, kepala desa dan petugas pemungut pajak mempunyai peran penting dalam rangka memungut pajak dari Wajib Pajak. Jika dalam perjalanannya ada ketidaksesuaian tentang kebijakan kenaikan NJOP, maka menurut Endah, wajib pajak dapat mengajukan keberatan baik secara personal maupun dengan kolektif.
Namun, pengajuan keberatan ini harus tetap memenuhi syarat administratif sehingga keberatan dapat diproses untuk dievaluasi dan diberikan keringanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiharto dalam materi penutup ini tetap menyampaikan pencanangan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkup pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Selain meminta dukungan, Mujiharto meminta atensi dan kritikan dari seluruh masyarakat termasuk kepala desa yang hadir.
Ia berharap dengan kritikan atas kinerja kejaksaan dapat meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat di Tulungagung.
Sebagai warga asli Tulungagung, Mujiharto berharap agar semua program pemerintah yang ada di Tulungagung dapat sukses dan berjalan dengan baik. Jika kepala desa telah memahami tugas dan fungsi serta memahami aturan sesuai juklak dan juknis dalam pengelolaan program, maka Mujiharto menjamin kepala desa akan aman dari jeratan hukum.
Pemaparan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung Eko Asistono yang diwakili Kabid Perencanaan dan Pembangunan Desa Anasrudin terkait pengelolaan dana desa (DD) ditekankan pada manajemen desa.
DPMD meminta, para kepala desa dalam merealialisasikan penganggaran keuangan tetap berpatokan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kepala DPMD ini juga memastikan dapat memantau seluruh kegiatan di desa setelah menerima salinan APBDesa yang sudah dimasukkan dalam sistem keuangan desa berbasis online.
Baca Juga : DPC PPP Lumajang Gelar Istighosah Untuk Keselamatan Bangsa dan Bumi Lumajang
Sebagai penguasa pengelolaan keuangan desa, menurut Anasrudin, kades punya tanggung jawab penuh sehingga tidak ada alasan tidak mengetahui aliran dana desa dan dana lain yang telah masuk ke pengelolaan program di desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Sukaji menutup kegiatan Sosialisasi Pemungutan PBB-P2 Tahun 2021, Pengelolaan Keuangan Desa dan Peran Aparatur Hukum Dalam Pemerintahan ini di Gedung Prajamukti.
"Penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan peningkatan wawasan kepada camat maupun kades serta lurah beserta jajarannya dalam bidang pemungutan PBB P2, pengelolaan keuangan desa dan aspek hukumnya dalam rangka mewujudkan terselenggaranya kelancaran program-program Pemerintah Daerah yang bersih dan melayani guna tercapainya kemakmuran masyarakat di Tulungagung pada khususnya," kata Sukaji.
Dalam kaitan hal itu, Sukaji memohon kepada peserta sosialisasi untuk dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah diterima melalui kegiatan ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat, tepat, terencana dan terukur.
"Agar apa-apa yang telah didapatkan selama sosialisasi dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan, selalu meningkatkan kompetensi, disiplin, kejujuran dan etos kerja serta menunjukkan profesionalitas dalam bekerja," ujarnya.
Kegiatan yang dimulai sejak 19 hingga 22 April 2021 ini berjalan sukses dan diharapkan semua materi dapat dijalankan guna memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat di Kabupaten Tulungagung.