MADIUNTIMES - Mendekati Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijirah, Polres Madiun mulai mendirikan pos penyekatan dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadan 1442 Hijriyah. Serta mengantisipasi mudik lebaran dan pelaksanaan Ops Ketupat Semeru 2021.
Di Madiun sendiri nantinya Polres Madiun akan mempersiapkan 4 titik penyekatan, diantaranya di Exit Tol Bagi dan Caruban dan juga perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk dan juga Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga : Ini Lokasi Penyekatan di Kota Malang Jelang Larangan Mudik Lebaran
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Madiun AKP Ari Bayuaji menjelaskan, Polda Jawa Timur akan menyiapkan pos penyekatan di 7 Rayon dan 1 Rayon khusus yang mencakup 20 titik lokasi dan juga 45 titik penyekatan di Exit Tol yang tersebar di beberapa wilayah perbatasan di Jawa Timur.
“Untuk di Kabupaten Madiun, kita telah menyiapkan 4 lokasi penyekatan. Pertama, di perbatasan Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Nganjuk tepatnya di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang dan juga perbatasan dengan Kabupaten Ponorogo di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo dan juga di Exit Tol Bagi dan Caruban,” tuturnya, Kamis (22/4/2021).
Ari juga menambahkan, penyekatan akan dilakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021. "Kami mengharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik lebaran. Jika ada yang melanggar maka akan dilakukan putar balik,” tambahnya.
Namun bagi warga dengan situasi darurat atau urgent dengan dilengkapi surat keterangan akan diperbolehkan melintas.
Baca Juga : Anggota TNI Aktif di Malang Dikeroyok, Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
“Khusus yang berkepentingan urgent atau darurat disertai surat keterangan kita perbolehkan lewat. Misalnya kendaraan pengangkut bahan pokok, masyarakat yang sedang mengalami musibah atau sakit,” ucapnya.