MALANGTIMES - Seorang anggota TNI aktif berpangkat Kopda (Kopral dua) di Hubdam V Brawijaya menjadi korban pengeroyokan 8 orang dalam kondisi mabuk. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Melati 1 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (21/4/2021) kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula sekitar pukul 21.30 WIB, di mana Kopda Suprapto yang sedang mengantarkan istrinya dengan mengendarai kendaraan Avanza warna silver mengirim telur ke pengepul di Dusun Nusantoro, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Ini Lokasi Penyekatan di Kota Malang Jelang Larangan Mudik Lebaran
Setelah mengantarkan telur, sekitar pukul 22.00 WIB, Kopda Suprapto berjalan dari arah timur ke barat. Begitu melintasi Jalan Melati 1 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis ada salah satu terduga pelaku pengeroyokan berinisial D yang sedang mengobrol dengan perempuan.
Namun D dengan perempuan itu jalan agak ke tengah sehingga menghalangi jalan yang dilintasi Kopda Suprapto. Tahu ada mobil lewat dan sedikit mendekat, D kemudian memukul spion mobil Avanza sisi kiri milik Kopda Suprapto.
Dari situ, percikan cekcok terjadi antara D dan Kopda Suprapto. Seketika itu D memanggil teman-temannya sehingga terjadi perkelahian dan Kopda Suprapto dikeroyok oleh 5 orang yang dalam kondisi mabuk.
Mengetahui adanya perkelahian tersebut, Ketua RT 09 RW 04 Jalan Melati 1 Desa Sekarpuro, Suwarno mencoba membantu Kopda Suprapto dan kemudian mengamankan ke rumahnya.
Kapolsek Pakis AKP Moch Lutfi membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan yang membuat Kopda Suprapto mengalami lebam pada mata sebelah kiri dan kepala bagian belakang.
“Benar ada kejadian itu,” kata Lutfi singkat.
Disinggung mengenai kelanjutan dari kasus tersebut, Moch Lutfi mengatakan bahwa peristiwa itu kini ditangani oleh Satreskrim Polres Malang. “Kasus itu ditangani Polres Malang, langsung ke polres saja ya,” imbuhnya.
Dari informasi yang diterima media ini, kelima orang terduga pelaku pengeroyokan yang berinisial DK (22), PJ (48), AAR (22), SY (44), SR/D (25) langsung diamankan di Mapolsek Pakis sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Malang.
Baca Juga : Gara-Gara Temuan dalam 3 Bungkusan Daun Talas, Warga Ini Harus Berlebaran di Penjara
Sementara itu hasil pengembangan, Kamis (22/4/2021) Satreskrim Polres Malang berhasil membekuk 4 terduga pelaku pengeroyokan lainnya yakni SW, HT, NN dan R.