free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bandel Buang Sampah di Jembatan Pasar Gadang, DLH Kota Malang Bakal Beri Tindakan Tegas!

Penulis : Mariano Gale - Editor : Pipit Anggraeni

22 - Apr - 2021, 22:14

Placeholder
Pembuangan sampah liar di kawasan jembatan Pasar Gadang, Kota Malang (Foto: istimewa)

MALANGTIMES- Pembuangan sampah liar di Kota Malang masih marak. Salah satunya terjadi di jembatan Pasar Gadang. Dengan adanya pembuangan sampah liar, tentu menyebabkan tatanan lingkungan kebersihan menjadi buruk.

Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan B3 DLH Kota Malang, Heri Sunarko mengaku kebiasaan buruk itu sudah berulang kali dilakukan oleh oknum masyarakat sekitar selama bertahun-tahun.

Baca Juga : Dorong Penghijauan, Wawali Sofyan Edi Apresiasi Kecintaan Lingkungan di Tingkat Pendidikan

"Itu sudah berulang kali, kita mengimbau agar tidak melakukan pembuangan sampah liar di situ. Namun tetap saja diulangi lagi kebiasaan itu. Setiap kali ditemukan sampah di situ, ahkirnya kami pun yang membersihkan," ujarnya, Kamis (22/4/2021).

Dengan tenaga SDM yang terbatas, pihaknya pun juga tidak bisa terus-terusan melakukan penindakan kebersihan di kawasan tersebut. Sebab, kawasan tersebut tidak termasuk dalam rute pengambilan sampah.

"Kami kan pernah melakukan pembersihan di situ. Akan tetapi terus saja diulang. Kalau terus-terusan seperti itu kan, kami pun kurang mampu dengan kondisi tenaga yang minim," ujarnya.

Maka dari itu, Heri menekankan perlunya kerjasama dengan masyarakat sekitar, pihak Kelurahan, dan RT/RW. "Ini seharusnya tidak bisa dibiarkan terus menerus. Karena berakibat pencemaran lingkungan. Jadi perlu kesadaran masyarakat untuk mencegah pembuangan sampah liar di situ," ujarnya.

Menurutnya, jika pembuangan sampah liar itu terus menerus dilakukan, maka perlu ada tindakan tegas dengan kebijakan yang ada di Perda.

Baca Juga : Sidang Habib Rizieq Kembali Diwarnai Aksi Protes soal Status FPI di Kemendagri

"Nah ini perlu kerjasama dengan pihak Satpol PP agar melakukan sidak tipiring disitu. Jika perlu diberi sangsi, agar kesadaran masyarakat ikut terbangun," ujarnya.

"Yang terpenting itu keikutsertaan atau kerjasama antar masyarakat agar mencegah pembuangan sampah di situ. Untuk sampahnya campuran, gak tahu dari mana saja itu," tegasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Pipit Anggraeni