free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kabur, Pencuri Mobil Ditembak Resmob Polres Jember

Penulis : Hirna Ramadhanianto - Editor : Yunan Helmy

21 - Apr - 2021, 20:40

Placeholder
Polisi Melakukan Tindakan Tegas Terukur Dengan Menembak Kaki Tersangka yang Mencoba Kabur Saat Disergap

JEBMERTIMES - Unit Resmob Satreskrim Polres Jember melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki Dani Dwi Prasetyo (33). Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan tersebut didor karena mencoba kabur dari sergapan polisi.

Warga Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, itu disergap bersama AR  di Desa Pringgowirawan, Sumberbaru, Jember,  usai membawa kabur mobil pikap L300 milik Lukman Hadi, warga Kecamatan Ariada, Senin (19/4/2021). 

Baca Juga : Toyota Raize Kini Sudah Bisa Dipesan dengan Tanda Jadi Rp 10 Juta

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika dalam rilis kepolisian menyampaikan, pelaku melancarkan aksinya menjelang sahur. Kemudian ditindaklanjuti dengan pengejaran oleh unit resmob setelah mendapat laporan dari korban. 

"Sekitar jam 3 dini hari kejadiannya. Begitu anggota resmob mengetahui, langsung dilakukan pengejaran dan berhasil melumpuhkan pelaku di perbatasan Jember-Lumajang," ujarnya di mapolres, Rabu (21/4/2021). 

Wakapolres menyebut, polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri pelaku karena berusaha melarikan diri. Sementara, AR yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang) bisa melarikan diri dari sergapan polisi. 

Sementara, Lukman Hadi -pemilik mobil pikap L300- mengapresiasi langkah cepat polisi yang berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankan mobilnya. "Saya senang dengan kinerja Polres Jember yang berhasil mengungkap pencurian mobil saya hanya 3 jam pelaku bisa diringkus," ucapnya usai mengikuti rilis pers. 

Baca Juga : Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Responsnya

Diceritakan Lukman, saat kejadian dirinya memarkir mobilnya di halaman rumah. Lukman mengaku mendengar suara mobil dinyalakan. Saat dilihat, ternyata pelaku sudah membawa kabur kendaraan. Seketika itu, Lukman menghubungi Polsek Arjasa dan membuat laporan. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 unit mobil pikap L300, sepeda motor milik pelaku, serta beberapa kunci T sebagai sarana atau alat pencurian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hirna Ramadhanianto

Editor

Yunan Helmy