MALANGTIMES - Peraturan pemerintah pusat tidak memperbolehkan mudik saat libur lebaran 2021 bagi masyarakat, membuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang justru bersyukur.
Kepala Disparbud Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, bahwa pihaknya saat ini akan memfokuskan wisatawan lokal. Pasalnya, hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, di mana masyarakat tidak diperbolehkan bepergian keluar kota saat libur lebaran.
Baca Juga : Dai Kamtibmas Dikukuhkan Kapolres Madiun
“Kalau bagi kami malah menguntungkan, karena masyarakat tidak akan keluar dari Malang. Mereka pasti akan keliling lokasi yang ada di Malang,” kata Made.
Oleh karena itu, saat ini Made mengaku telah melakukan sosialisasi kepada pengelola tempat wisata di Kabupaten Malang agar bisa memaksimalkan potensi yang ada. Salah satunya destinasi wisata pantai, di mana setiap tahun selalu menjadi jujugan wisatawan, baik lokal hingga luar negeri.
“Makanya kami sudah sosialisasi di desa maupun pengelola wisata untuk lebih intens, karena wisata ke pantai itu pasti untuk masyarakat,” terang Made.
Di sisi lain, Made juga memberikan surat kepada pengelola agar tetap meningkatkan protokol kesehatan (prokes) saat membuka wisata pada libur lebaran. Karena hal itu masih menjadi persyaratan wajib saat wisata diberikan izin untuk buka.
“Kami akan berikan surat kepada pengelola supaya meningkatkan prokes, karena itu yang utama,” ucapnya.
Baca Juga : Bupati Malang HM Sanusi Serius Kawal Dana Bantuan Bencana
Sementara itu, gempa bumi 6,1 magnitudo juga menjadi konsentrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam menyambut libur lebaran. Hal itu karena pihaknya harus selalu menyampaikan kewaspadaan kepada masyarakat terkait potensi jika ada gempa susulan.
“Kami harap di sekitar pantai juga harus meningkatkan pengawasan. Karena setelah gempa kemarin kan kabarnya akan datang yang lebih besar, jadi masyarakat harus waspada,” pungkasnya.