BANYUWANGITIMES - Pemerintah pusat mengeluarkan larangan mudik bagi masyarakat, tapi tempat wisata diperkenakan beroperasi. Tak terkecuali destinasi wisata yang ada di wilayah Banyuwangi.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Banyuwangi melalui Plt Kepala Bidang Promosi Wisata Ainur Rofiq, merujuk pada arahan dan petunjuk Bupati Banyuwangi dalam menghadapi liburan lebaran mendatang, semua fasilitas protokol kesehatan di tempat wisata harus benar-benar ada dan dijalankan secara maksimal.
Baca Juga : Sosialisasi Tunda Mudik, Polres Jember Siapkan Pos Pantau Perbatasan Jember Lumajang
Selain itu tempat destinasi wisata diminta untuk mengurus sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) untuk menumbuhkan kepercayaan bagi wisatawan Banyuwangi sebagai daerah yang aman dan sehat bagi kunjungan wisata.
“Para pengelola diharapkan mempersiapkan hal tersebut, melengkapi sarana prasarana, memberlakukan disiplin mematuhi protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal,” jelas Rofiq.
Alumni Fisip Universitas Jember itu menambahkan, pihaknya sudah memiliki data jumlah kunjungan maksimal semua destinasi wisata yang ada di Banyuwangi. Misalnya Gunung Ijen tidak lebih dari 400 wisatawan.
Baca Juga : Romantis, Peserta Kompetisi TikTok Piala Wali Kota Tuangkan Kenangan Manis di Jodipan
Tetap dibukanya destinasi wisata dalam liburan lebaran mendatang, salah satunya dimaksudkan untuk mengantisipasi luberan wisatawan lokal. ”Ekonomi masyarakat khususnya yang bergerak dalam sektor wisata tetap berjalan. Upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan dengan mewajibkan disiplin mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” pungkas Rofiq.