free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Baru Dibuka, Pemkot Malang Bakal Gelar Rakor untuk Evaluasi Sekolah Tatap Muka

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

20 - Apr - 2021, 21:57

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (baju cokelat bertopi) saat meninjau pelaksanaan sekolah tatap muka di salah satu SD di Kota Malang. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19 di Kota Malang mulai berlangsung sejak Kemarin (Senin, 19/4/2021). Setidaknya, sudah ada 86 persen sekolah dari kategori SD hingga SMP yang telah menjalankan metode tersebut.

Namun, dalam pelaksanaannya ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal melakukan evaluasi terhadap semua sekolah. Hal ini berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dijalankan apakah telah sesuai atau masih ada yang perlu pembenahan.

Baca Juga : Pembukaan Sosialisasi Pemungutan Pajak PBB P2 di Tulungagung, Pengelolaan Keuangan Desa dan Peran Aparatur Hukum

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, dari hasil peninjauan yang telah dilakukan ke sejumlah sekolah, masih ada masih ada beberapa hal terkait protokol kesehatan yang harus diperbaiki oleh sekolah untuk keberlangsungan pembelajaran tatap muka.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya dalam waktu dekat ini bakal menggelar Rakor khusus bersama jajaran Kepala Sekolah di Kota Malang. "Saya dalam waktu dekat, mungkin besok akan lakukan Rakor dengan Kepala Sekolah semua. Saya akan jelaskan bahwa protokol kesehatan ini menjadi keharusan," ujarnya, ditemui Selasa (20/4/2021).

Adapun, beberapa hal yang masih perlu dibenahi, dikatakan Sutiaji berkaitan dengan proses pengecekan suhu, cuci tangan dan aktivitas pulang pergi siswa ke sekolahnya yang tidak semestinya dilakukan dengan berkerumun.

Di mana, hal itu harus mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Malang. "Karena masih ada hal-gal yang perlu ada pembenahan. Guru kemarin saya lihat ada yang megang-megang tidak pakai kaos tangan. Hal-hal itulah yang akan kami tekankan," jelasnya.

Baca Juga : Paparkan Pemungutan Pajak PBB P2, Bapenda Tulungagung Libatkan Penegak Hukum

Termasuk, lanjut dia, berkaitan dengan sistem pembelajaran yang tidak harus memaksakan seluruh kelas untuk masuk. Artinya, ada pembagian jadwal di setiap minggunya untuk menghindari terlalu banyaknya kerumunan. "Dan itu yang ngerti adalah sekolahnya masing-masing. Bisa jadi dalam minggu ini misalnya hanya kelas 1,2,3 lalu minggu berikutnya kelas 4,5,6 untuk SD. Tapi intinya jangan sampai menomorsekiankan Protokol Covid-19.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya