BATUTIMES - Mencegah adanya penyimpangan, Inspektorat Kota Batu berkomitmen akan meningkatkan intensitas pengawasan penyaluran anggaran dana desa di Kota Batu.
Kepala Inspektorat Kota Batu melalui, Irban III Inspektorat Kota Batu, Iwan Sufrianto mengatakan, mengingat adanya kasus penyimpangan dana desa yang terjadi di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu oleh salah satu perangkat desanya, pihaknya telah memberikan pembinaan penyaluran anggaran sana desa kepada perangkat desa di Kota Batu.
Kasus tersebut, terungkap adanya laporan dari masyarakat yang menduga ada tindak penyimpangan pada anggaran dana desa.
"Dana yang digunakan itu ada dana Operasional Penyelenggaraan Hari Raya dan HUT sekitar Rp 10 juta, Pemasangan Instalasi ATS, Operasional RTRW sekitar Rp 30 juta, Pengadaan sarpras TPI sekitar Rp 31 juta dan yang lainnya. Yang total keseluruhan ada Rp 338 juta," ujarnya.
Lanjutnya, pelaku bisa terbebas dari kasus tersebut, apabila bisa mengembalikan dana yang diselewengkan sebelum kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Batu.
"Kami siap memberi pendampingan untuk menyalurkan dana yang diselewengkan kepada yang berhak. Serta memberikan pembinaan dan meminta untuk dikembalikan. Tapi sampai kasusnya naik ke hukum, belum juga bisa dikembalikan," ujarnya.
Baca Juga : Paparkan Pemungutan Pajak PBB P2, Bapenda Tulungagung Libatkan Penegak Hukum
Diketahui, sekitar Rp 338 juta dari anggaran dana desa diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kini FP telah ditetapkan oleh Kejari Kota Batu menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi pada 15 April 2021.