BANYUWANGITIMES - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK memberikan penghargaan (reward) kepada Tim Tindak Pidana Khusus (Tim Tipidsus) Polresta Banyuwangi. Penghargaan diberikan lantaran Tim Tipidsus berhasil menangkap terduga pelaku pesta narkoba yang melibatkan oknum anggota polisi, oknum Kepala desa dan Bos Baby Lobster. Selain itu, mereka juga berhasil mengungkap kasus penipuan online yang meresahkan masyarakat.
Pemberian penghargaan bagi delapan anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi tersebut diberikan oleh Kapolresta Banyuwangi seusai apel upacara di halaman Mapolresta, Senin (19/4/2021).
Baca Juga : Dugaan Gratifikasi, MCW Soroti Pensiun Dini Pejabat Kota Batu
"Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada anggota Polresta Banyuwangi yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara.
Adapun delapan anggota Satreskrim mendapat penghargaan itu antara lain Kanit Tipidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi Ipda Nurmansyah Aipda Janu Firmanto, Brigadir Eko Hadi Saputro, Aipda A'an Tri Budi Agung, Bripka Dara Setra Adiwiyanto, Brigadir Azmal Rahadian H, Bripka Rio Sandy Sujono, dan Briptu Whisnu Bachtiar.
Selanjutnya perwira polisi asal Sulawesi itu meminta anggota yang memperoleh penghargaan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi dan kinerjanya di tengah tantangan sebagai anggota Polri yang semakin berat.
Baca Juga : Sebut Sandi Record Unggah Lagu Tanpa Izin, Gugatan Rp 1 Miliar Rhoma Irama Ditolak Hakim
"Semoga, prestasi ini bisa dijadikan teladan bagi anggota yang lain dan memacu seluruh anggota untuk lebih giat mencapai hasil terbaik. Pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi inipun akan terus dilakukan. Ini untuk memotivasi anggota untuk selalu meningkatkan kinerja,"pungkasnya.