TULUNGAGUNGTIMES - Bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program penyelenggaraan kesejahteraan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Rehabilitasi Sosial Anak, serta program sosial lainnya, tidak perlu kaget jika bantuan tersebut dihentikan. Pasalnya, verifikasi, validasi dan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini lebih detail dan terintegrasi.
Hal ini dikatakan oleh salah satu pendamping Sosial (PKH) Bustanuz Zuhron. Menurutnya, pemutakhiran data lewat aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) tidak bisa asal-asalan dan dibutuhkan ketelitian antara data dan realitanya.
Baca Juga : Dekati Porprov, 600 Atlet dan Pengurus KONI Kota Malang Diusulkan Terima Vaksin
"Saat ini aplikasi SIKS-NG harus sinkron dengan Dukcapil, jadi jika KPM ada masalah pada data Kependudukannya tidak bisa dimutakhirkan," kata Bustanuz, Sabtu (17/04/2021).
Menurut pengalamannya, ada 15 identifikasi masalah dalam validasi dan pemutakhiran DKTS melalui aplikasi SIKS-NG. Diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Anggota keluarga dengan NIK ganda
2. KPM dengan struktur NIK tidak valid
3. KPM meninggal dunia menurut Dukcapil
4. NIK padan Dukcapil dengan nama berbeda
5. NIK padan Dukcapil dengan nama mirip
6. NIK tidak padan Dukcapil
7. Penerima BPNT dengan struktur NIK tidak valid
8. Penerima BPNT dengan struktur NIK valid namun tidak ditemukan di Dukcapil
9. Penerima BST dengan struktur NIK tidak valid
10. Penerima BST dengan struktur NIK valid namun tidak ditemukan di Dukcapil
11. Penerima PKH dengan struktur NIK tidak valid
12. Penerima PKH dengan struktur NIK valid namun tidak ditemukan di Dukcapil
13. Pengurus ganda NIK dan nama sama memiliki lebih dari 1 rekening
14. Pengurus ganda NIK dan nama beda memiliki lebih dari 1 rekening
15. Rekening ganda (dimiliki lebih dari 1 pengurus).
"Ini semua bertujuan agar KPM program penyelenggaraan kesejahteraan sosial tepat sasaran, yang artinya antara data dan realitas valid atau sesuai," katanya.
Dijelaskan olehnya, semua program penyelenggaraan kesejahteraan sosial bersumber dari DTKS, yang artinya peran data dalam program penanggulangan kemiskinan sangat penting berkaitan dengan penetapan sasaran penerima program.
Selain itu, data yang valid dan mutakhir merupakan faktor utama ketepatan sasaran bagi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Sehingga menjamin keefektifan program penanggulangan kemiskinan.
Baca Juga : Polisi Larang Warga Jombang Nyalakan Petasan Selama Ramadan
"Jadi wajar, jika penerima program penyelenggaraan kesejahteraan sosial jumlah bisa berkurang, atau dihentikan sewaktu-waktu, dan salah satu faktornya adalah validasi dan pemutakhiran DTKS non eligible (tidak memenuhi syarat)," tegasnya.
Terpisah, salah satu pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) M. Imron Wahyudi menyebut, saat ini KPM BPNT banyak yang berkurang. Namun untuk jumlah pasti, dirinya tidak mengetahui karena wilayah dampingannya hanya Kecamatan.
"Banyak mas, untuk detailnya silahkan tanya langsung ke Koordinator Kabupaten," katanya.
Diketahui, tahun 2020 lalu Kementerian Sosial RI telah meluncurkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Aplikasi tersebut bertujuan untuk menyelenggarakan ketepat sasaran penerima manfaat program penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui penyediaan data yang valid, mutakhir dan terintegrasi dalam satu data.