free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Selaras dengan Arahan KPPN Malang, UIN Maliki Malang Bangkitkan Sektor UMKM lewat Lembaga Ini

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

15 - Apr - 2021, 22:28

Placeholder
Dari kiri, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Dedi Sopandi, Rektor UIN Malang, Prof Abdul Haris dan Kepala KPPN Malang, Teddy dalam penyerahan penghargaan PRISMA (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Malang, mendorong para satuan kerja (Satker) di wilayahnya untuk juga turut berpartisipasi dalam mendorong kebangkitan ekonomi, khususnya di sektor UMKM. Hal itu disampaikan Kepala KPPN Malang, Teddy dalam Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Periode Triwulan I 2021 Lingkup KPPN Malang, Kamis, (15/4/2021).

"Kami ingin mendorong dan mengajak Satker agar dari alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mereka kelola, itu juga bisa dibelanjakan ke sektor UMKM," terangnya.

Baca Juga : Ini 6 Langkah BUMN di Jatim Untuk Bantu Korban Gempa di Malang dan Lumajang

 

Hal ini sejalan dengan ikhtiar pemerintah guna melakukan pemulihan ekonomi nasional yang mengalami pukulan hebat di masa pandemi COVID-19.  Instrumen APBN diusahakan mampu menjadi 'obat mujarab' guna kembali memulihkan perekonomian nasional.

Terutama yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat luas pada praktek lapangan. UMKM merupakan salah satu praktek ekonomi yang bersifat inklusif karena langsung melibatkan peran serta masyarakat didalamnya. Baik selaku penyedia barang jasa maupun sebagai pengguna.

Sehingga melalui aktivitas ini, maka kegiatan perekonomian secara mikro dapat berjalan dengan baik. Jika aktivitas ekonomi secara mikro ini dilaksanakan secara masif secara nasional, maka akan terjadi multiplyer effect ekonomi yang juga luar biasa secara nasional. Di sinilah peran pemerintah melalui APBN akan mampu memberikan stimulus guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM.

Sebagai gambaran, dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, UMKM memberikan kontribusi sebesar 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total Angkatan kerja atau 116,9 juta tenaga kerja. Akibat Covid-19, berdasarkan survei Kementerian Koperasi dan UKM kepada 195099 UMKM ditemukan bahwa 23,10 persen UMKM mengalami penurunan omzet usaha, 19,50 persen UMKM terhambat distribusi, dan 19,45 persen UMKM mengalami kendala permodalan.

Selanjutnya, hasil survei ADB juga menunjukkan kondisi sama yaitu 30,5 persen UMKM di Indonesia menghadapi penurunan permintaan domestik dan 48,6 persen UMKM tutup sementara. Oleh karena itu, pemerintah mengalokasikan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021 sebesar Rp699,43 triliun. Khusus untuk dukungan terhadap UMKM, telah dialokasikan anggaran PEN sebesar Rp184,83 triliun.

Rektor UIN Maliki Malang, Prof Abdul Haris (doc MalangTIMES)

Sementara itu, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, sebagai salah satu Satker dan Badan Layanan Umum (BLU) di wilayah KPPN Malang, juga turut konsen dalam partisipasi mendorong pertumbuhan ekonomi sektor UMKM.

Dijelaskan Rektor UIN Maliki Malang, Prof Abdul Haris, jika UIN Malang turut berbagi pada sektor UMKM. Berbagi dalam hal ini dijelaskan Haris bukan berarti memberi secara free. Akan tetapi UIN Malang melakukan belanja maupun pelatihan-pelatihan yang memungkinkan mereka bisa bergerak kembali.

"Kampus harus ikut terlibat, terutama dalam normalisasi ekonomi pada sektor ekonomi, terlebih lagi di masa pandemi," ujarnya.

Baca Juga : Terungkap Bocoran Tipe dan Harga Mobil Listrik dari Xiaomi

 

Lebih lanjut dijelaskannya, jika langkah konkrit itu, ditunjukkan UIN Malang melalui UPT Pusat Kajian Zakat dan Wakaf (eL-Zawa).  EL-Zawa merupakan sebuah lembah yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat, sedekah dari para dosen maupun karyawan.

Lembaga inilah, ditegaskan Haris yang memberikan modal maupun pinjaman terhadap para pelaku UMKM untuk bisa tetap bertahan menjalankan usahanya, terlebih lagi saat masa pandemi Covid-19.

"Melalui el-Zawa ini yang memberikan pinjaman terhadap para UMKM, pinjaman tanpa bunga dan juga melatih mereka  sehingga mereka bisa tetap bertahan menjalankan usahanya," pungkasnya.

 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya