MALANGTIMES - Ada target tersendiri bagi Dinsos-P3AP2KB (Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kota Malang dengan mengadakan sekolah menjahit. Dinsos P3AP2KB ingin para peserta pelatihan sekolah menjahit dapat mengembangkan ilmunya dan turut serta memberdayakan perempuan di masing-masing kelurahan di Kota Malang.
Sekolah menjahit ini sudah digelar sejak tahun 2020 untuk tahap pertama. Dan pada 2021 ini merupakan pelatihan pada tahap kedua. Peserta kali ini berjumlah 50 orang yang berasal dari 57 kelurahan di Kota Malang.
Baca Juga : Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Kepala Disdikbud Malang: Semua Tergantung Izin Orang Tua
"Kalau dari kelurahan kami ambil satu atau dua orang, itu kan belum bisa merekap semua dalam satu kelurahan. Harapan kami, dari yang kami ikutkan di satu kelurahan, satu atau dua orang ke depannya bisa membentuk anggota kelompok. Paling tidak 10 anggota," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Ani Rahmawiyati kepada MalangTIMES.com, Rabu (14/4/2021).
Ani menuturkan, jjika program pengembangan sekolah menjahit ini berhasil, secara perlahan dan bertahap para perempuan di Kota Malang akan merasakan dampak dari hasil sekolah menjahit.
"Yang sudah mendapatkan pelajaran dari sekolah menjahit ini bisa menularkan atau memberikan pelajaran ke angggotanya. Jadi, bisa merekap satu kelurahan, atau dari satu RT satu RW, masyarakatnya semua bisa menikmati sekolah menjahit," ungkapnya.
Semisal nantinya dalam satu kelompok berisi 10 orang dan setiap kelurahan terdapat 10 kelompok, akan secara perlahan perempuan-perempuan berbasis kelurahan dapat berdaya serta turut menggerakkan roda perekonomian yang sempat berhenti akibat pandemi covid-19. "Kalau anggotanya perlu dibentuk 10 kelompok, ya tidak apa-apa. Silakan. Per kelompok 10 orang. Jadi bisa meng-cover 100 perempuan tiap kelurahan kan," ujarnya.
Ani pun menjelaskan bahwa untuk kegiatan pemberdayaan perempuan semacam itu, terdapat alokasi anggaran yang masuk dalam program pengarustamaan gender di masing-masing kelurahan. "Ada anggaran untuk kelurahan, khusus untuk pemberdayaan perempuan. Saat ini tahun 2021, 57 kelurahan sudah diberi anggaran untuk pemberdayaan perempuan, masuk di pengarusutamaan gender. Kelurahan itu diberi dana Rp 150 juta. Dibagi 3 kriteria. Satu untuk pemberdayaan perempuan, satu untuk lansia, satu untuk KLA. Jadi, masing-masing dapat Rp 50 juta," bebernya.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Sekolah Menjahit, Berdayakan Perempuan agar Mandiri
Nantinya jika di masing-masing kelurahan akan melakukan program pemberdayaan perempuan, salah satu contohnya dalam bentuk pengembangan hasil ilmu dari sekolah menjahit, itu dapat memanfaatkan anggaran sebesar Rp 50 juta yang dialokasikan untuk pemberdayaan perempuan. "Kalau nanti kelurahan mau melakukan pemberdayaan perempuan, dananya yang Rp 50 juta itu," ucapnya.
Terakhir, Ani juga menyampaikan bahwa Dinsos-P3AP2KB Kota Malang akan melakukan pendampingan terkait alokasi anggaran pengarusutamaan gender yang berada di masing-masing kelurahan. "Kami mendampingi untuk anggaran pengarusutamaan gender karena nanti anggaran pengarusutamaan gender harus dianalisis," pungkasnya.