NGAWITIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi telah melakukan uji emisi pencemaran udara dan udara ambien di sejumlah titik. Sayangnya, hasil uji hingga kini belum diketahui karena masih menunggu uji laboratorium dari Akademi Kesehatan Lingkungan Kabupaten Magetan, selaku pihak rekanan DLH.
Pelaksanaan uji emisi pencemaran udara dan udara ambien itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas udara, khususnya yang berada di wilayah Ngawi.
Baca Juga : Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Kepala Disdikbud Malang: Semua Tergantung Izin Orang Tua
"Kita mengambil sampel udara di sejumlah titik, terutama di perusahaan yang memiliki cerobong asap," jelas Hari Purnomo, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH.
Setidaknya delapan titik yang diambil sampel udara di antaranya kawasan sejumlah perusahaan yang memiliki cerobong asap untuk uji emisi udara. Sedangkan 14 titik kawasan pertokoan, perkantoran, transportasi dan pasar sebagai lokasi uji udara ambien.
Hari Purnomo menambahkan idealnya pelaksanaan uji emisi pencemaran udara dan udara ambien dua kali dalam setahun. Hanya saja, karena terbentur keterbatasan anggaran biaya, uji emisi pencemaran udara dan udara ambien dilaksanakan sekali dalam setahun.
"Hasil uji emisi pencemaran udara baru bisa diketahui sekitar dua bulan kedepan karena banyak lokasi jadi sampel," ungkap Hari kepada JatimTIMES.
Baca Juga : 5 Terpilih Ikuti Tes Calon Direktur PT BWR, Berikut Penjelasannya
Hari Purnomo menegaskan sejauh ini secara kasat mata kualitas udara di Kabupaten Ngawi masih sangat baik. Terlebih masih banyak tegakan pohon, terlebih di kawasan perkotaan. Terlebih kawasan industri di Kabupaten Ngawi tidak begitu banyak.
"Yakin kualitas udara di Ngawi masih sangat baik," tegas Hari Purnomo.