BANGKALANTIMES - Menjelang bulan suci ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 M/1442 H, Polisi Resort (Polres) Bangkalan bakal menggelar operasi keselamatan selama 14 hari ke depan.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto mengatakan, operasi tersebut akan digelar mulai hari ini Senin (12/4/2021) hingga tanggal 24 April 2021 mendatang.
Baca Juga : Syiar Ramadhan, Momen Penting Kembangkan SDM dan Kampus Lewat Kolaborasi Pemikiran
"Ada 3 poin yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut, yakni pelanggar lalu lintas, protokol kesehatan dan larangan mudik," jelas Kapolres yang akrab disapa Didik tersebut, Senin (12/4/2021).
Selain itu, Didik menyebutkan, pelanggaran lalu lintas yang ia maksud yakni pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Seperti halnya melanggar rambu-rambu, marka jalan dan kecepatan yang over load.
Sebab, lanjutnya, pelanggaran semacam itu yang sangat rawan, karena bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. "Beberapa pelanggaran itulah yang nantinya akan menjadi prioritas kami," ujarnya.
Selanjutnya, yang akan menjadi atensi dalam operasi tersebut adalah operasi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. "Sedangkan operasi larangan mudik, ini juga berkaitan dengan penekanan penyebaran Covid-19," jelasnya.
Baca Juga : Sambut Ramadhan, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Selama 14 Hari
Sesuai anjuran pemerintah, bahwa tahun ini tidak ada mudik. "Jadi itu yang akan kami lakukan. Mudah-mudahan dengan begitu, pandemi ini bisa segera berakhir terutama di Bangkalan," pungkasnya.