MALANGTIMES - Selama 14 hari ke depan, jajaran Polresta Malang Kota akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2021 yang dimulai pada hari ini Senin (12/4/2021) dan berakhir pada hari Minggu (25/4/2021).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2021 digelar mengedepankan fungsi lalu lintas dengan menerjunkan 75 personel Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Wabup Lumajang: Tak Ada Kata Terlambat untuk Pendidikan
"Karena tadi sudah disampaikan pada saat Apel Gelar kita mengedepankan preventif dan preentif. Tetapi nanti apabila ada potensi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan maka kita akan penegakan hukum," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Senin (12/4/2021).
Perwira yang akrab disapa Leo ini menuturkan bahwa terkait penindakan penilangan di lapangan akan dilakukan dengan menerapkan selektif prioritas terhadap para pelanggar lalu lintas.
"Iya itu selektif prioritas ataupun ultimum remidium ya. Jadi sudah disampaikan sekali lagi bahwa kita lebih mengedepankan preventif dan preentif. Sudah disampaikan pada amanat bahwa kita mengamankan bijak dari pada pemerintah terkait dengan larangan untuk pelaksanaan mudik lebaran tahun 2021," terangnya.
Karena pihaknya juga belajar pada tahun 2020 kemarin saat pelaksanaan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19.
Dikatakan Leo bahwa terlebih lagi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga telah menyampaikan bahwa terdapat tujuh titik rayon yang dilakukan penyekatan yakni Rayon Banguwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto dan Rayon Madura. Ada juga larangan beroperasi bagi moda-moda transportasi.
"Tetapi kita tetap mengantisipasi khususnya yang melewati jalan darat yang memasuki wilayah Kota Malang. Karena memang kan ada larangan. Jadi otomatis moda transportasi tidak operasional kan pada saat pelaksanaan," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution mengatakan bahwa jajaran Satlantas Polresta Malang Kota akan turut menyukseskan pencegahan Covid-19 khususnya di Kota Malang.
Baca Juga : Jelang Ramadan, Satlantas Polres Ngawi Amankan 46 Kendaraan Roda Dua Langgar Aturan
"Untuk menyukseskan hal tersebut, kami akan melaksanakan penyekatan kendaraan yang melakukan kegiatan mudik di dua titik, yaitu di Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari dan Exit Tol Madyopuro. Titik-titik penyekatan itu akan dilaporkan ke Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim," ujarnya.
Perwira yang akrab disapa Rama ini mengatakan bahwa pihaknya tidak langsung dapat melakukan penyekatan jalan. Hal itu dikarenakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan dasar hukumnya.
"Untuk titik penyekatan, sudah kami tentukan di dua titik tersebut. Namun pelaksanaannya, menunggu juklak atau petunjuk arahan dari satuan yang di atas. Nanti akan ada dasar hukumnya atau surat edaran dari Satgas Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut Rama juga menuturkan bahwa pihaknya juga akan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di titik penyekatan. Juga akan dilakukan pemeriksaan kendaraan.
"Untuk pemeriksaan kendaraan yang melakukan kegiatan mudik, kami akan lakukan pemeriksaan bukan berdasarkan plat nomor, melainkan dari KTP. Bila KTP berasal dari luar Malang Raya, kami beri tindakan berupa putar balik kembali ke daerah asal," tandasnya.