TULUNGAGUNGTIMES - Pemerintah Desa Sumberagung menggelar bimbingan teknis Sustainable Development Goals (SDGs) atau program pembangunan nasional berkelanjutan, Sabtu (10/04/2021). Materi disampaikan oleh Pendamping Desa (PD) Kecamatan Rejotangan.
Kepala Desa Sumberagung melalui Kaur Keuangan Pemdes Sumberagung Bekti Tunggal mengatakan dalam Bimtek, lanjut Tunggal, peserta diberikan materi cara pengisian aplikasi SDGs yang terdiri dari survei RT, survei KK, dan Survei Individu. Selain melalui aplikasi, pendataan SDGs juga menggunakan blanko isian yang sudah disiapkan Pemdes.
Baca Juga : Lagi, Satu Rumah di Kota Malang Alami Rusak Berat Akibat Gempa Bumi
Dijelaskan Tunggal, kelompok kerja (pokja) relawan pendataan SDGs Desa melibatkan beberapa elemen masyarakat, antara lain perangkat desa, Ketua RT dan RW, serta dari mahasiswa atau pemuda dari desa setempat.
Pendataan SDGs Desa, kata Tunggal, dimulai dari survei RT untuk mengidentifikasi jumlah penduduk perwilayah RT, kemudian survei KK untuk mendata kepala keluarga mulai dadi penghasilan, kondisi kesejahteraan, jenis bansos yang didapatkan, dan lain-lain. Untuk survei individu, mendata kearah pribadi bahkan masyarakat disabilitas juga ada kolomnya sendiri. Selain itu, jumlah buta huruf di tingkat Desa juga akan teridentifikasi.
"Ada 128 SDM yang tergabung dalam pokja relawan pendataan SDGs Desa, karena jumlah RT di Sumberagung lumayan banyak mencapai 64 RT dan 2 SDM per RT," jelasnya.
Tunggal mengungkap, sesuai anjuran Kementerian Desa PDTT, pendataan SSDGs dimulai April-Mei 2021, dan Pemdes Sumberagung menargetkan 40 hari untuk menyelesaikan pendataan. "Selepas Bimtek ini sudah bisa dimulai, mungkin hari senin para relawan sudah mulai pendataan," ungkapnya.
Baca Juga : Fokuskan Vaksinasi untuk Pekerja Publik, Pemkot Kediri Sasar Tiga Mal
Hingga saat ini belum ada kendala baik dalam pembentukan pokja relawan pendataan SDGs desa maupun pelaksanaan Bimtek. Mewakili Pemdes, dirinya berharap pendataan SDGs bisa berjalan lancar hingga selesai.
Diketahui, ada 18 SDGs Desa yang sudah ditetapkan Pemerintah antara lain; Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Kerlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Ekonomi Desa Sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Desa, Kawasan Pemukinan Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.