BATUTIMES- Berdasarkan data, sebanyak 765 bidang aset milik Pemerintah Kota Batu belum bersertifikat. Dari total 765 tersebut, ada 127 aset yang sudah bersertifikat.
"Jadi total aset yang belum bersertifikat di Kota Batu ada sebanyak 638. Aset yang belum bersertifikat itu mulai dari tanah hingga bangunan. Tersebar di Kecamatan Batu, Bumiaji dan Junrejo," ujar Kepala BKAD Kota Batu, M Chori, Sabtu (10/4/2021).
Baca Juga : Sosialisasi E-Tilang, Kapolres Batu Tetap Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Mengetahui hal itu, Kejari Kota Batu mendorong Pemkot Batu untuk melakukan inventarisir dan sertifikasi aset lahan. Dengan tujuan agar mengantisipasi terjadinya persoalan hukum.
"Kami selaku bagian dari aparat penegak hukum hanya mendorong dan memberikan pendampingan. Agar Pemkot Batu selaku pengelola aset dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan. Karena kami memiliki tugas untuk mengamankan aset," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Supriyanto.
Seperti diketahui, Kejari Kota Batu, berkomitmen akan tuntaskan aset-aset di Pemerintahan Kota (Pemkot) dan Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum bersertifikat. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemkot Batu, Kejari Batu, dan BPN Batu dalam pengamanan aset supaya segera memiliki legalitas atau sertifikat.
Supriyanto telah berkomitmen untuk menyelesaikan aset yang ada di Pemkot Batu. Dan kemudian aset Pemdes, agar semakin tertata.
"Kami sudah rapatkan bersama. Kasi Datun saya perintahkan untuk mengundang kepala desa se Kota Batu menindaklanjuti terkait banyaknya aset yang belum tertata. Karena aset desa yang belum memiliki sertifikat berpotensi menimbulkan potensi masalah," ujarnya.
Baca Juga : Menengok Kehidupan Raja Salman saat Masih Kecil, Bergelimang Harta dan Miliki Sekolah Khusus
Menurutnya, ada beberapa kendala terkait pendataan aset Pemdes yakni sumber daya manusia. Hal itu sesuai dengan arahan Dirjen Jaksa Agung agar bisa membantu pengamanan aset milik Pemda, Pemdes, maupun BUMN dan BUMD serta menjadi pendamping hukumnya. Tentu menjadi prioritas Kajari Batu.
"Yang rentan berpotensi masalah itu rata-rata tanah wakaf yang belum bersertifikasi. Seperti, gereja, masjid, ponpes, panti asuhan, dan lainya," ungkapnya.