free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bikin Prank Pocong Takut-takuti Warga, Enam Bocah Bau Kencur di Blitar Diamankan Polisi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

10 - Apr - 2021, 03:41

Placeholder
Bocah bikin prank pocong diamankan di Mapolsek Sanankulon.(Foto : Humas Polres Blitar Kota)

BLITARTIMES - Kepolisian Sektor (Polsek) Sanankulon mengamankan enam orang anak di bawah umur. Keenam anak itu tidak berbuat kriminal. Mereka diamankan karena meresahkan warga dengan membuat prank pocong di dekat rel kereta api di Dusun Sumberbuntong, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. 

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dengan adanya hantu pocong yang menakut-nakuti warga selama dua hari terakhir. Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. 

Baca Juga : Bupati Salwa Minta Proses Lelang Jabatan Dilakukan Sesuai Prosedur

“Gangguan kamtibmas ini kami tindakblanjuti. Informasi itu ternyata benar. Namun, pocong yang menakut-nakuti warga itu bukan pocong beneran. Melainkan enam anak yang sengaja berdandan pocong untuk membuat konten prank menakut-nakuti warga," terang Wahono, Jumat (9/4/2021).

Tidak ada kesulitan bagi polisi untuk mengamankan anak-anak yang menyamar sebagai pocong. Setelah diamankan, keenam anak itu kemudian dibawa ke Mapolsek Sanankulon. Mereka kemudian diberi pembinaan dengan didampingi orang tuanya. Selain pembinaan, mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. 

“Mereka para anak-anak itu kami beri sanksi sosial dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena kan hal seperti ini bisa membahayakan diri mereka sendiri, apalagi lokasinya di dekat rel kereta api. Hal semacam ini juga membahayakan pengguna jalan yang melintas,” imbuh mantan kasat  sabhara Polres Blitar Kota yang dikenal ramah itu. 

Keenam anak-anak tersebut diketahui masih berusia antara 13-16 tahun. Setelah diberi pembinaan dan sanksi sosial, mereka diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.

Baca Juga : THR untuk ASN, Pemkab Blitar Siapkan Anggaran Rp 42 Miliar

“Mereka telah kami serahkan ke orang tuanya masing-masing. Pesan kami kepada para orang tua, berikan pendampingan dan edukasi kepada anak-anaknya agar hal semacam ini tidak terulang lagi,” pungkas Wahono. 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy