TRENGGALEKTIMES - Pendistribusian bantuan sosial pangan di Desa Tegaren, Kecamatan Karangan, ditinjau langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek Syah Muhammad Natanegara. Wabup ingin bantuan tersebut tepat sasaran.
Wabup minta jangan ada yang terlewatkan. Bantuan harus sesuai dengan harapan pemerintah. Selain itu, pihaknya berpesan agar saling bantu. Ketika ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, dia harus dilayani dengan baik.
Baca Juga : Rakernas Sema-PTKIN di Jambi, Ketua Dewan Penasihat: Indonesia Harus Lihat Peluang Bonus Demografi
"Alhamdulillah penyaluran bantuan sosial pangan ini bisa berjalan lancar, sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah daerah selama ini. Kami akan terus memantau perkembangan distribusi ini dan akan melaporkan hasilnya ke pusat," kata Syah, Jumat (9/4/2021).
Pria yang akrab disapa Mas Syah ini juga mengapresiasi peran serta Kepala Dinas Sosial P3A Trenggalek Ratna Sulityowati. Menurut wabup, mengontrol langsung apa isi bantuan sosial pangan di beberapa titik tidaklah mudah.
"Saja sangat mengapresiasi loyalitas kepala dinas sosial kita. Beliau mampu membagi waktu antara pekerjaan kantor dan turun ke lokasi penerima langsung. Ini pekerjaan yang benar-benar menguras otak dan keringat," ujarnya.
Sementara, di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosal P3A Ratna Sulistyowati menjelaskan bahwa bantuan pangan ini dulunya bernama bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang sekarang berubah nama menjadi bantuan sosial pangan.
"Per kepala keluarga mendapatkan Rp 200.000 per bulan. Tidak boleh dalam bentuk tunai, melainkan diambil dalam bentuk bahan makan. Dan yang mengantarkan bantuan adalah tetangganya sendiri yang berdagang dan telah bekerja sama dengan penyuplai," papar Ratna.
Baca Juga : Cek di Sini, Bakal Ada Promo Belanja di Harbolnas Selama Ramadan
Bahan makananya pun tidak sembarangan. Menurut Ratna, bahan makanan harus memenuhi beberapa kriteria. Antara lain harus memenuhi kabohidrat, protein, mineral, kemudian vitamin.
Selain itu, bantuan tidak boleh dipaketkan, harus sesuai permintaan sang penerima. Seperti dijelaskan Ratna, satu bulan sebelumnya penerima sasaran sudah mengajukan list pesanan. Sehingga saat pencairan, barang yang didistribusikan sesuai dengan permintaan.
"Penerimaan bantuan ini disampaikan setiap bulan sekali. Kalau tidak salah sudah 4 tahun berjalan. Sempat Rp 100 ribu, kemudian tambah Rp 150 ribu dan sekarang Rp 200 ribu," pungkas Ratna.