free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pastikan Tepat Sasaran, Wakil Bupati Trenggalek Kawal Pendistribusian Bansos

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Yunan Helmy

10 - Apr - 2021, 02:25

Placeholder
Didampingi Kadinsos P3A (baju merah), wakil bupati Trenggalek tinjau gerai yang bakal mengirimkan bantuan sosial ke penerima manfaat di Desa Kayen, Kecamatan Karangan, Trenggalek. (Foto: Ganez/TrenggalekTIMES)

TRENGGALEKTIMES - Pendistribusian bantuan sosial pangan di Desa Tegaren, Kecamatan Karangan, ditinjau langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek Syah Muhammad Natanegara. Wabup ingin bantuan tersebut tepat sasaran.

Wabup minta jangan ada yang terlewatkan. Bantuan harus sesuai dengan harapan pemerintah. Selain itu, pihaknya berpesan agar saling bantu. Ketika ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, dia harus dilayani dengan baik.

Baca Juga : Rakernas Sema-PTKIN di Jambi, Ketua Dewan Penasihat: Indonesia Harus Lihat Peluang Bonus Demografi

"Alhamdulillah penyaluran bantuan sosial pangan ini bisa berjalan lancar, sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah daerah selama ini. Kami akan terus memantau perkembangan  distribusi ini dan akan melaporkan hasilnya ke pusat," kata Syah, Jumat (9/4/2021).

Pria yang akrab disapa Mas Syah ini juga mengapresiasi peran serta Kepala Dinas Sosial P3A Trenggalek Ratna Sulityowati. Menurut wabup, mengontrol langsung apa isi bantuan sosial pangan di beberapa titik tidaklah mudah.

"Saja sangat mengapresiasi loyalitas kepala dinas sosial kita. Beliau mampu membagi waktu antara pekerjaan kantor dan turun ke lokasi penerima langsung. Ini pekerjaan yang benar-benar menguras otak dan keringat," ujarnya.

Sementara, di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosal P3A Ratna Sulistyowati menjelaskan bahwa bantuan pangan ini dulunya bernama bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang sekarang berubah nama menjadi bantuan sosial pangan.

"Per kepala keluarga mendapatkan Rp 200.000 per bulan. Tidak boleh dalam bentuk tunai, melainkan diambil dalam bentuk bahan makan. Dan yang mengantarkan bantuan adalah tetangganya sendiri yang berdagang dan telah bekerja sama dengan penyuplai," papar Ratna.

Baca Juga : Cek di Sini, Bakal Ada Promo Belanja di Harbolnas Selama Ramadan

Bahan makananya pun tidak sembarangan. Menurut Ratna, bahan makanan harus memenuhi beberapa kriteria. Antara lain  harus memenuhi kabohidrat, protein, mineral, kemudian vitamin.

Selain itu, bantuan tidak boleh dipaketkan, harus sesuai permintaan sang penerima. Seperti dijelaskan Ratna, satu bulan sebelumnya penerima sasaran sudah mengajukan list pesanan. Sehingga saat pencairan, barang yang didistribusikan sesuai dengan permintaan.

"Penerimaan bantuan ini disampaikan setiap bulan sekali. Kalau tidak salah sudah 4 tahun berjalan. Sempat Rp 100 ribu, kemudian tambah Rp 150 ribu dan sekarang Rp 200 ribu," pungkas Ratna.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Yunan Helmy