INDONESIATIMES - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan peringatan kepada kubu Moeldoko. AHY meminta agar Demokrat kubu Moeldoko berpikir ulang sebelum melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Seperti diketahui, setelah dimumkan penolakan pemerintah soal hasil KLB Deli Serdang, kubu Moeldoko mengaku akan bersiap melayangkan gugatan ke PTUN. Terkait hal itu, AHY mengaku khawatir jika gugatan tersebut justru membuat kubu Moeldoko menggali lubang lebih dalam.
Baca Juga : Uji Kompetensi Bacakades di Bangkalan Masih Nunggu Kepastian Dua Desa
"Saran saya pikir-pikir lagi. Jangan sampai justru menggali lubang yang lebih dalam lagi terhadap situasi ini," ujar AHY.
Kendati demikian, AHY mengaku siap menghadapi gugatan tersebut jika memang benar terjadi. AHY menyebut PD yang sah sudah terbiasa menerima segala intimidasi. Namun, hal itu tidak berhasil menggoyahkan partai belambang mercy tersebut.
"Kami siap. Partai Demokrat tidak pernah gentar. Kami selalu memiliki kesiapan untuk bisa menghadapi situasi apa pun," cetusnya.
Bahkan, AHY mengaku, di bawah kepemimpinannya, Demokrat berdiri di atas kebenaran dan memperjuangkan keadilan. Justru AHY menganggap kubu Moeldoko-lah yang akan kehabisan tenaga dalam gugatan itu.
"Mereka juga akan menghabiskan energi sendiri. Tapi kami siap, tidak akan kehabisan energi. Insya Allah untuk menghadapi siapa pun yang berbuat zalim dan mencoba mencabik-cabik keadilan di negeri ini," tandas AHY.
Baca Juga : 150 Pengemudi Taksi dan Ojek Online Mendapat Vaksinasi Drive Thru
Diketahui sebelumnya, rencana gugatan itu disampaikan oleh Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda.
"Demikian juga ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN," kata Huda dalam keterangan pada Rabu (31/3/2021) lalu.