MALANGTIMES - Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon Rektor (Bacarek) UIN MALIKI Malang pada 25 Maret 2021 lalu, hingga saat ini masih 2 kandidat yang mendaftar.
Namun, saat ini terdapat 3 orang lagi yang akan menyerahkan berkas pendaftaran Bacarek UIN Maliki Malang.
Baca Juga : Ancam Bunuh Jurnalis Tempo, Pelaku Diduga Oknum Aparat
Hal tersebut dibenarkan Ketua Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN MALIKI Malang periode 2021-2025, Dr H Badruddin MHI saat ditemui di ruang pendaftaran Bacarek, Senin (29/3/2021).
"Beberapa ada yang sudah konfirmasi (untuk mendaftar), ada tiga. Namun yang bersangkutan belum menyerahkan berkasnya," jelasnya.
Lanjutnya, 3 kandidat tersebut merupakan dari internal UIN MALIKI Malang. Saat ini, yang bersangkutan masih melengkapi berkas-berkas persyaratan. Akan tetapi, Badruddin masih enggan menyebutkan nama-nama 3 kandidat yang akan mendaftar tersebut.
"Jangan dulu, iya nanti kalau daftar. Takutnya kalau nggak jadi daftar," jelasnya.
Untuk Bacarek dari eksternal, dijelaskannya sejauh ini memang belum ada. Adapun beberapa pihak dari eksternal hanya masih bertanya-tanya terkait pendaftaran Bacarek tersebut.
"Dari eksternal masih hanya nanya-nanya. Ada yang tanya dari Mataram, dari Bandung, tapi belum daftar. Mereka sudah dapat link nya tapi belum ada yang daftar," paparnya.
Sementara itu, waktu pendaftaran Bacarek UIN MALIKI Malang akan segera berakhir. Pendaftaran akan berakhir pada 31 Maret 2021. Setelah itu, berlanjut pada tanggal 1 – 6 April 2021 verifikasi persyaratan administrasi dokumen.
Baca Juga : Peristiwa Salah Geledah Kamar Kolonel TNI AD, Berasal dari Info Tersangka IL
Kemudian, pada tanggal 7 April 2021 dilanjutkan dengan penetapan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor, dan tanggal 8 April 2021 adalah penyerahan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor kepada Rektor.
"Dari Rektor, berkas tersebut nantinya akan diteruskan ke Senat untuk diberikan pertimbangan kualitatif. Senat memiliki waktu 21 hari. Setelah Senat memberikan pertimbangan kualitatif maka kemudian akan diteruskan ke panitia seleksi (Pansel) di Kementerian Agama (Kemenag)," bebernya.
Pansel ini lah yang kemudian akan menjaring 3 kandidat atau calon terbaik untuk kemudian diserahkan kepada Menteri guna ditetapkan sebagai Rektor yang akan di SK kan oleh menteri.