free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Kandidat Bacarek Bertambah, 3 Orang Internal UIN Malang Konfirmasi Bakal Mendaftar

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

29 - Mar - 2021, 20:53

Placeholder
Panitia penjaringan bakal calon Rektor UIN Malang periode 2021-2025 (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon Rektor (Bacarek) UIN MALIKI Malang pada 25 Maret 2021 lalu, hingga saat ini masih 2 kandidat yang mendaftar. 

Namun, saat ini terdapat 3 orang lagi yang akan menyerahkan berkas pendaftaran Bacarek UIN Maliki Malang.

Baca Juga : Ancam Bunuh Jurnalis Tempo, Pelaku Diduga Oknum Aparat

Hal tersebut dibenarkan Ketua Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN MALIKI Malang periode 2021-2025, Dr H Badruddin MHI saat ditemui di ruang pendaftaran Bacarek, Senin (29/3/2021).

"Beberapa ada yang sudah konfirmasi (untuk mendaftar), ada tiga. Namun yang bersangkutan belum menyerahkan berkasnya," jelasnya.

Lanjutnya, 3 kandidat tersebut merupakan dari internal UIN MALIKI Malang. Saat ini, yang bersangkutan masih melengkapi berkas-berkas persyaratan. Akan tetapi, Badruddin masih enggan menyebutkan nama-nama 3 kandidat yang akan mendaftar tersebut.

"Jangan dulu, iya nanti kalau daftar. Takutnya kalau nggak jadi daftar," jelasnya.

Untuk Bacarek dari eksternal, dijelaskannya sejauh ini memang belum ada. Adapun beberapa pihak dari eksternal hanya masih bertanya-tanya terkait pendaftaran Bacarek tersebut.

"Dari eksternal masih hanya nanya-nanya. Ada yang tanya dari Mataram, dari Bandung, tapi belum daftar. Mereka sudah dapat link nya tapi belum ada yang daftar," paparnya.

Sementara itu, waktu pendaftaran Bacarek UIN MALIKI Malang akan segera berakhir. Pendaftaran akan berakhir pada 31 Maret 2021. Setelah itu, berlanjut pada tanggal 1 – 6 April 2021 verifikasi persyaratan administrasi dokumen.

Baca Juga : Peristiwa Salah Geledah Kamar Kolonel TNI AD, Berasal dari Info Tersangka IL

Kemudian, pada tanggal 7 April 2021 dilanjutkan dengan penetapan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor, dan tanggal 8 April 2021 adalah penyerahan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor kepada Rektor.

"Dari Rektor, berkas tersebut nantinya akan diteruskan ke Senat untuk diberikan pertimbangan kualitatif. Senat memiliki waktu 21 hari. Setelah Senat memberikan pertimbangan kualitatif maka kemudian akan diteruskan ke panitia seleksi (Pansel) di Kementerian Agama (Kemenag)," bebernya.

Pansel ini lah yang kemudian akan menjaring 3 kandidat atau calon terbaik untuk kemudian diserahkan kepada Menteri guna ditetapkan sebagai Rektor yang akan di SK kan oleh menteri.

 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana