free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ada 37 MPP, Kemenpan RB Minta Pemda Berikan Pelayanan Publik Berbasis Digital

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

28 - Mar - 2021, 00:49

Placeholder
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa (depan, dua dari kanan) bersama Wabup Malang Didik Gatot Subroto (depan, tiga dari kanan) saat meninjau kesiapan MPP di Kabupaten Malang, Jumat (26/3/2021). (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebutkan, sampai dengan saat ini tercatat kurang lebih sudah ada 37 mal pelayanan publik (MPP) yang ada di Indonesia.

Menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa, puluhan MPP yang tersebar dibeberapa wilayah pemerintahan tersebut, tercatat sudah ada sejak tahun 2017.

Baca Juga : Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Malang Berencana Bangun Tower Penguat Jaringan Internet

”Secara nasional ada 37 mal pelayanan publik yang sudah ada sejak tahun 2017. Kalau di Jawa Timur sudah ada sekitar 5,” ungkapnya.

Diah menambahkan, jumlah MPP yang ada di skala nasional tersebut, diperkirakan bakal terus mengalami penambahan. Sebab, saat ini beberapa wilayah pemerintah daerah (Pemda), dikabarkan juga telah merintis keberadaan MPP. Termasuk di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

”Insyaa Allah nanti akan 3 lagi yang akan diresmikan dalam waktu dekat ini oleh Bapak Menpan RB. Diantaranya ada di Magetan dan Gresik yang Insyaa Allah tahun ini diresmikan,” imbuhnya.

Khusus kepada wilayah pemerintahan yang sedang merintis keberadaan mal pelayanan publik, Diah meminta agar memberikan fasilitas pelayanan berbasis Teknologi Informasi (TI) atau digitalisasi.

”Itulah yang akan sangat mendukung keberadaan MPP. Supaya dari sisi antrian, masyarakan akan tahu jam berapa mereka akan dilayani,” jelasnya.

Menurut Diah, pelayanan berbasis digital ini perlu dilakukan oleh pemerintah saat merintis keberadaan MPP, dengan tujuan agar lebih memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

”Dalam sistim antrian juga harus diatur dengan baik, selain untuk memberikan kepastian dalam menerima layanan, pemerintah setempat juga akan mengetahui sampai sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan,” ungkapnya.

Diah beranggapan, jika layanan yang diberikan dalam mal pelayanan publik telah sesuai dengan standart pelayanan berbasis digital, maka secara tidak langsung akan menarik minat para investor untuk berinvestasi.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Piagam Apresiasi Peran Aktif IGTKI dalam Lindungi Anggota

”Selain dalam rangka meningkatkan tingkat kemudahan usaha, khususnya dalam mempermudah perizinan. Insyaa Allah nanti pada akhirnya dengan adanya pelayanan yang lebih baik, akan terwujud sinergitas didalam mal pelayanan publik,” timpalnya.

Dengan beberapa kemudahan yang diberikan pada mal pelayanan publik, lanjut Diah, secara tidak langsung akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. ”Maka akan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah secara keseluruhan, diharapkan investasi kedepannya semakin meningkat demikian juga dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto menuturkan, guna menciptakan mal pelayanan publik berbasis digital, pihaknya bakal berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendirikan tower jaringan internet. Khususnya mendirikan tower di wilayah yang masuk zona blank spot.

”Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang) akan segera mengadakan program pembangunan tower, dibeberapa titik yang telah disiapkan. Dengan begitu tugas kita dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan akan segera terpenuhi,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana