MALANGTIMES - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Sodikul Amin menyebut, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau online harus segera dihentikan.
Sebagai gantinya, dewan berharap agar pembelajaran tatap muka (PTM) yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19, bisa segera dilaksanakan kembali.
Baca Juga : Pekan Depan, Wali Kota Sutiaji Bakal Sambang Pasar Besar
”Sudah disampaikan kepada kita (Dewan Kabupaten Malang), bahwa kegiatan ini (PTM) sudah cukup urgent (mendesak, red) sekali untuk bisa segera dilaksanakan, karena memang harus tatap muka,” tegasnya.
Alasannya, lanjut Sodikul, dari beberapa kajian dan peninjauan yang dilakukan anggota dewan, menunjukkan jika PTM di Kabupaten Malang harus sesegera mungkin diaktifkan kembali, setelah sempat vacum selama kurang lebih 1 tahun.
”Karena begini, dari hasil peninjauan kami, DPRD Kabupaten Malang, ke beberapa kecamatan mayoritas masyarakat setuju agar pembelajaran tatap muka ini kembali dilangsungkan,” ungkapnya.
Bahkan, dari data yang dihimpun DPRD Kabupaten Malang saat meninjau ke beberapa kecamatan, sekitar 80 persen masyarakat setuju jika proses belajar mengajar kembali dilakukan secara tatap muka.
”Ketika kami turun ke lapangan, hasilnya sekitar 80 persen orang tua sekaligus siswa ini berharap kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan seperti pada saat sebelum pandemi. Yaitu dilakukan secara tatap muka,” imbuhnya.
Meski berharap agar pembelajaran tatap muka bisa kembali diselenggarakan, namun Sodikul menekankan jika protokol kesehatan (prokes) tetap harus diterapkan. ”Ketika pembelajaran dilakukan secara tatap muka, harus tetap menggunakan dan memastikan bahwa protokol kesehatan dilakukan,” timpalnya.
Protokol kesehatan yang dimaksud tersebut, dijelaskan Sodikul, meliputi kewajiban mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, hingga mencuci tangan dan beberapa ketetapan protokol kesehatan lainnya.
”Beberapa pembatasan, seperti misalnya, menggunakan masker, tentu itu menjadi hal yang sudah wajib. Artinya, mau pandemi atau tidak itu (protokol kesehatan, red) sudah menjadi aturan hidup di negara kita saat pandemi ini,” paparnya.
Ke depan, jika memang pembelajaran tatap muka resmi dilangsungkan, Sodikul beserta anggota dewan yang lainnya, akan turut memberikan pendampingan guna meninjau sejauh mana efektifitas uji coba pembelajaran tatap muka di Kabupaten Malang tersebut.
Baca Juga : Bentuk Dukungan Versi Cawabup Tulungagung Bambang AS dan Gatut Sunu Berbeda
”Jadi kita akan mengikuti sejauh mana nanti efektifitasnya, tapi yang jelas kami akan mengapresiasi harapan orang tua dan siswa terkait proses belajar mengajar yang dilakukan secara tatap muka di ruang kelas sekolah,” ujarnya.
Sekedar informasi, dalam pemberitaan sebelumnya Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, juga berharap agar pembelajaran tatap muka di Kabupaten Malang bisa segera dilangsungkan. Salah satu pertimbangannya, karena demi kepentingan psikologis para siswa.
Selain itu, pertimbangan selanjutnya adalah untuk mengantisipasi adanya kemungkinan fasilitas di lingkungan sekolahan rusak, akibat lama tidak digunakan untuk proses belajar mengajar.
Menanggapi atensi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Malang Rachmat Hardijono menyebutkan, jika kemungkinan besar proses uji coba pembelajaran tatap muka mulai bisa diterapkan pada awal bulan April 2021.
”Kita (dewan Kabupaten Malang) mengapresiasi gagasan dari Dinas Pendidikan tersebut, kami yakin apa yang disampaikan telah melalui beberapa pertimbangan dan kajian lebih lanjut,” tukas Sodikul.